MUI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia dalam BoP, Ini Alasannya
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP).
Permintaan tersebut disampaikan dalam rilis resmi MUI sebagai bentuk respons atas dinamika geopolitik global dan situasi kemanusiaan yang terus memburuk, khususnya di Palestina.
Dalam Rilis Nomor Kep-39/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, K H Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya amirsyah Tambunan, MUI menegaskan bahwa peninjauan ini penting guna menjaga konsistensi diplomasi perdamaian Indonesia yang berlandaskan amanat konstitusi serta komitmen terhadap keadilan global.
Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, menurut MUI, bukan hanya sikap politik luar negeri, tetapi juga wujud solidaritas kemanusiaan dan keagamaan yang harus terus dijaga.
Dalam rilis bertanggal 19 Maret 2026 itu, MUI juga menyoroti kondisi terkini di Palestina, termasuk meningkatnya eskalasi kekerasan di Gaza dan pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Situasi ini dinilai semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membutuhkan respons serius dari komunitas internasional.
MUI memahami bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP pada awalnya dimaksudkan sebagai langkah pragmatis untuk mendorong stabilitas keamanan, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta menjaga peluang solusi dua negara.