MUI Imbau Kontestan Pemilu Tidak Gunakan Agama Sebagai Candaan Politik
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh kepada MUIDigital, Kamis (21/12/2023).
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan," kata Kiai Niam.
Oleh karena itu, Kiai Niam menekankan bahwa setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah. Apalagi, persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik yang bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.
Kiai Niam mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.
Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.