MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Judi Online dan Konten Destruktif
Dhea Oktaviana
Penulis
Azharun N
Editor
Jakarta, MUI Digital- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian khusus terhadap maraknya konten destruktif yang kian memprihatinkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh dengan tegas memberikan dukungan kepada pemerintah untuk membersihkan ruang digital dari konten-konten amoral.
“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi dan juga seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” ungkap Kiai Ni’am, kepada MUI Digital di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Sambut Baik Pembatasan Medsos Bagi Anak, MUI: Kebijakan Lindungi Anak di Ruang Digital
Kiai Ni’am menyampaikan, dukungan MUI tersebut untuk memastikan ruang digital didayagunakan secara baik dan benar. Ruang digital digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan hingga peradaban.
“Pada saat yang sama, kita memproteksi bahkan memerangi ekosistem digital destruktif yang merusak masa depan generasi muda,” kata Kiai Ni’am.
Lebih lanjut, MUI mendorong penindakan hukum terhadap pelanggar aturan di dunia siber. Ini adalah langkah awal untuk menjamin lahirnya generasi Indonesia yang mutamaddin atau beradab.
“Karena kita tahu ada sekelompok orang yang mengambil manfaat dari kebebasan tanpa batas untuk meraut keuntungan ekonomi, sebagian elemen merusak generasi dengan tradisi, dengan konten yang bertentangan dengan norma agama, bertentangan dengan kesusilaan, bertentangan dengan asas kepatutan dan juga kepantasan di tengah masyarakat,” kata Kiai Ni’am.