Menteri Koperasi Ajak Pengurus MUI Jadi Penyalur Barang di Koperasi Merah Putih
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital-Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjadi penyalur barang dalam Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Hal ini disampaikan Ferry saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan MUI tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Koperasi.
MoU tersebut ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Julianoto dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Koperasi, MUI Berkomitmen Berdayakan Ekonomi Umat
Ferry menjelaskan, ada tiga fungsi hadirnya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Pertama, menjadi penyalur dan menjual barang-barang bersubsidi seperti pupuk, gas LPG 3 Kg, hingga beras SPHP.
Kedua, penamung hasil produk masyarakat di desa seperti tanaman pangan, buah-buahan, peternakan, kerajinan maupun lainnya.
"Fungsi ketiga adalah akan menjadi instrumen terbawah untuk menyalurkan program-program dari pemerintah dan perusahaan. Apakah nanti itu BLT, Bansos, bantuan penerima keluarga harapan PLH, bantuan pangan non-tunan, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Jalin Kerja Sama dengan MUI, Kementerian Koperasi Dorong Penguatan Koperasi Pesantren
Ferry mengungkapkan, ketiga fungsi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini ada relevansinya dengan MUI. Hal itu yang menjadi salah satu dasar dilaksanakannya penandatanganan MoU antara Kementerian Koperasi dan MUI.