Lewati ke konten utama
Sabtu, 3 Oktober 2026 / 21 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Vendra
Wakil Sekretaris Bidang Digitalisasi dan Jaringan LPEU MUI, Vendra Wasnury. Foto: Fitri/ MUI Digital
Berita

LPEU MUI Bangun Platform Ekosistem Ekonomi Keumatan, Pertemukan Penjual dan Pembeli

LPEU MUI Bangun Platform Ekosistem Ekonomi Keumatan, Pertemukan Penjual dan Pembeli

/ 20 Rabiul Akhir 1448 H 5 menit baca 142 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan platform digital yang dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi keumatan dengan mempertemukan penjual dan pembeli dalam satu platform. 

Platform tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi UMKM, reseller, warung, penjual, hingga masyarakat sebagai konsumen untuk terhubung dalam satu ekosistem.

Wakil Sekretaris Bidang Digitalisasi dan Jaringan  LPEU MUI, Vendra Wasnury, mengatakan platform tersebut dibangun sebagai bagian dari upaya mengembangkan ekosistem ekonomi umat melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Kita berinisiatif untuk membangun platform, di mana platform ini adalah platform keumatan, di mana kita ingin menyatukan dari penjual, pembeli itu dalam satu ekosistem,” ujar Vendra di Jakarta, Jumat (2/10/2026). 

Menurutnya, platform tersebut diharapkan dapat menghubungkan potensi umat Islam di Indonesia dalam satu rangkaian ekosistem dari hulu hingga hilir.

“Kita harapkan dengan potensi yang luar biasa, umat Islam yang jumlahnya hampir mencapai 87,5% dari kemudian Indonesia, yang totalnya sekitar 251 juta ini bisa terhubung dalam satu rangkaian ekosistem dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Vendra menjelaskan, salah satu fokus platform tersebut adalah menghimpun berbagai produk halal agar dapat diakses masyarakat dalam satu ekosistem.

“Jadi kita mencoba mengumpulkan semua produk-produk halal, produk-produk yang bisa dinikmati oleh umat Islam dalam satu rangkaian transportasi dari hulu ke hilir,” katanya.

Dia berharap kehadiran platform tersebut dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap platform e-commerce yang telah tersedia saat ini.

Selain itu, produk yang masuk ke dalam platform akan melalui proses kurasi sehingga diharapkan memiliki kualitas dan harga yang kompetitif.

“Harapan kita dengan sistem ini kita bisa mengurangi ketergantungan kita dengan platform-platform yang sudah ada di luar sana. Kemudian juga harga yang lebih kompetitif, berkualitas, yang kita bisa kurasi, produk-produknya kita bisa kurasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Vendra mengatakan, platform tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi transaksi produk tertentu. Berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terhubung dalam ekosistem tersebut, mulai dari kebutuhan primer hingga sandang, pangan, dan kebutuhan lainnya.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah produk kita jadi lebih murah dan lebih terjangkau. Dan platform ini juga masuk ke seluruh ekosistem kehidupan. Jadi mulai dari kebutuhan primer kita, perumahan, kemudian juga sandang, pangan dan lain sebagainya, itu dimungkinkan untuk bisa disatu padukan dalam satu ekosistem,” jelasnya.

Selain berbasis digital, platform tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha secara offline untuk ikut berpartisipasi. Warung, UMKM, hingga reseller yang belum memiliki produk sendiri dapat bergabung melalui platform tersebut.

“Platform ini juga digunakan secara offline juga, jadi warung-warung juga bisa berpartisipasi, UMKM-UMKM bisa, reseller yang tidak punya produk pun bisa join, jadi mendaftar di platform kita,” tuturnya.

Dia berharap platform tersebut dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas perdagangan sekaligus membuka peluang pendapatan.

“Harapannya ini menjadi pintu, jadi rumah besar buat umat Islam, bisa berdagang bersama-sama, dan menghasilkan pendapatan secara bersama-sama pula,” ujar Vendra.

Selain itu Vendra mengungkapkan, platform tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum resmi diluncurkan. LPEU MUI menargetkan peluncuran dilakukan pada bulan Oktober 2026 setelah seluruh persiapan selesai.

“Insya Allah kalau diizinkan di tanggal 8 bulan ini, kita akan launching produknya segera,” katanya.

Lebih lanjut, Vendra menjelaskan bahwa platform tersebut memiliki sejumlah pembeda dibandingkan platform e-commerce lainnya. Salah satunya adalah upaya membangun ekosistem yang dikelola oleh umat melalui kelembagaan yang terhubung dengan MUI.

Menurutnya, selama ini terdapat bagian dalam ekosistem perdagangan digital yang belum dikelola oleh organisasi Islam, khususnya pada sisi penghubung antara penjual dan pembeli.

“Nah saat ini dengan tools yang kita punya, dengan kekuatan komunitas yang ada, dengan penjual dan pembelinya dari kita, kita harapkan kita bisa meminimalkan itu,” jelasnya.

Vendra juga menjelaskan bahwa keanggotaan dalam ekosistem platform tersebut akan terhubung dengan koperasi MUI.

Dengan demikian, masyarakat yang bergabung tidak hanya berperan sebagai pengguna platform, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem koperasi.

“Jadi kelebihan yang kita bisa dapatkan adalah sebagai anggota, dia otomatis sebagai pembeli, dia otomatis jadi anggota koperasi MUI. Otomatis pada saat dia membeli, otomatis mendapat SHU, Sisa Hasil Usaha,” ujarnya.

Sementara bagi penjual, platform tersebut menyediakan akses pasar dengan produk yang melalui proses kurasi. Vendra mengatakan, proses kurasi juga dilakukan terhadap pihak yang bergabung sebagai penjual maupun pembeli.

“Kita pastikan bahwa tidak ada fake account, tidak ada orang-orang yang mendaftar dengan tujuan apapun. Kita pastikan bahwa produk-produk yang kita produksi di sini, yang kita jual itu halal, dan kita pastikan juga semua pembeli dan penjual ini memang terkurasi dengan baik,” katanya.

Menurut Vendra, konsep kepemilikan oleh umat juga menjadi salah satu aspek yang membedakan platform tersebut.

“Yang kedua juga karena ini milik umat ya, jadi pendapatannya pun balik lagi ke kita, jadi tidak lagi ada di middleware tadi. Semuanya dan semua transparannya,” ungkapnya.

Selain itu, anggota nantinya akan mendapatkan kartu anggota koperasi MUI yang dilengkapi dengan QR. Kartu tersebut dapat digunakan untuk mendukung transaksi di platform maupun memperoleh manfaat pada merchant yang telah bekerja sama.

“Insya Allah pada saat kita mendaftar, kita udah langsung dapat kartu anggota, kartu anggota koperasi MUI. Dan kartu ini ada QR-nya yang bisa kita nanti gunakan untuk platform ini untuk berbelanja, untuk bisa nanti mendapatkan diskon-diskon di merchant-merchant yang kita sudah bekerja sama,” kata dia.

BAGIKAN: