KPRK MUI Dorong Kemandirian Daerah Lewat Skema Kemitraan, Luncurkan Program “Si Cantik”
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital — Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pembiayaan program KPRK di daerah tidak sepenuhnya ditanggung pusat, melainkan didorong melalui pola kemitraan strategis dengan berbagai lembaga di tingkat nasional maupun daerah.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Dr. Siti Ma’rifah, menjelaskan bahwa secara standar operasional prosedur (SOP), KPRK Pusat tidak secara langsung membiayai seluruh kegiatan di daerah. Namun demikian, pihaknya membuka ruang solusi melalui kolaborasi dengan mitra strategis.
“KPRK Pusat menyelenggarakan kegiatan melalui kemitraan. Daerah juga bisa membangun kolaborasi dengan mitra yang ada di wilayah masing-masing,” kata Puteri dari Wakil Presiden RI ke-13 ini.
Dalam pelaksanaan program, KPRK menggandeng (BAZNAS) untuk mendukung sejumlah kegiatan, termasuk workshop pranikah.
Dr. Siti Ma’rifah menegaskan bahwa KPRK Pusat tidak mencampuri BAZNAS daerah. Oleh karena itu, pengurus KPRK di provinsi maupun kabupaten/kota dipersilakan menjalin kerja sama langsung dengan BAZNAS di daerah masing-masing.
Selain itu, KPRK juga berkolaborasi dengan dalam program penanganan stunting serta kegiatan sosial lainnya. Rumah Zakat yang memiliki jaringan hingga tingkat provinsi dinilai dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung implementasi program daerah.
KPRK juga menyiapkan program literasi keuangan berbasis syariah untuk perempuan bertajuk “Si Cantik” (Cakap Keuangan untuk Perempuan Berbasis Syariah). Program ini akan ditopang oleh (OJK) di tingkat pusat.
Menurutnya, kerja sama di tingkat pusat nantinya dapat diperluas hingga ke daerah melalui OJK wilayah.
“Jika di pusat bekerja sama dengan OJK Pusat, maka di daerah silakan bersinergi dengan OJK daerah untuk menyelenggarakan program Si Cantik ini,” jelasnya.
Program Si Cantik dirancang agar dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan literasi dan kemandirian ekonomi perempuan berbasis prinsip syariah.
Dengan skema kemitraan ini, KPRK MUI mendorong pengurus daerah untuk lebih proaktif membangun jejaring dan kolaborasi sesuai potensi wilayah masing-masing. Model ini diharapkan mampu memperluas jangkauan program tanpa bergantung sepenuhnya pada pembiayaan pusat.
Melalui pola sinergi tersebut, KPRK optimistis program pemberdayaan perempuan, remaja, dan keluarga dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
(Miftahul Jannah/Azhar)