Kongres AS Dorong Integrasi Militer yang Lebih Erat dengan Israel
Miftahul Jannah
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital – Kongres Amerika Serikat tengah membahas sebuah ketentuan dalam rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun Fiskal 2027 yang berpotensi mempererat integrasi militer antara Amerika Serikat dan Israel, mencakup kerja sama dalam riset, produksi persenjataan, hingga pengembangan teknologi pertahanan mutakhir.
Dikutip MUI Digital dari Aljazeera pada Senin (1/6/2026). Ketentuan tersebut tertuang dalam Bagian 224 rancangan undang-undang yang diberi nama United States-Israel Defense Technology Cooperation Initiative dan saat ini sedang dibahas oleh Komite Angkatan Bersenjata DPR AS.
Jika disahkan, kebijakan itu dinilai akan mengubah hubungan pertahanan kedua negara dari sekadar kemitraan berbasis bantuan militer menjadi integrasi yang lebih mendalam antara industri pertahanan AS dan Israel.
Baca juga: Trump Pertimbangkan Kesepakatan dengan Iran, Teheran Tegaskan Belum Ada Kesepahaman Final
Dalam rancangan tersebut, Menteri Pertahanan AS diwajibkan menunjuk seorang “agen eksekutif” yang bertugas mengoordinasikan seluruh kerja sama militer antara kedua negara, termasuk penelitian dan pengembangan bersama, produksi senjata bersama, serta integrasi sistem dan data militer.
Mantan pejabat Departemen Luar Negeri AS, Josh Paul, menilai langkah tersebut akan memperkuat hubungan pertahanan kedua negara secara signifikan.
“Apa yang coba dilakukan Kongres sekarang adalah menemukan berbagai cara untuk memperkuat hubungan tersebut begitu dalam di basis industri pertahanan Amerika sendiri sehingga mustahil untuk mencabutnya,” kata Paul.
Baca juga: Krisis Internal Israel Dinilai Kian Dalam, Analis Soroti Erosi Struktural yang Berkepanjangan
Dia menambahkan, ketentuan baru tersebut akan memberi Israel akses yang lebih luas terhadap teknologi pertahanan Amerika Serikat.
“Pasal baru dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional akan memberi Israel akses yang belum pernah terjadi sebelumnya ke teknologi Amerika dan akan memaksa militer Amerika Serikat untuk mengintegrasikan teknologi pertahanan Israel ke dalam rantai pasokan militer penting kita sendiri,” ujarnya.
Selama ini kedua negara telah bekerja sama dalam pengembangan sistem pertahanan rudal, termasuk Iron Dome. Namun, rancangan aturan baru tersebut akan memperluas kolaborasi ke bidang kecerdasan buatan (AI), drone, keamanan siber, dan teknologi peperangan modern lainnya.
Pembahasan rancangan undang-undang itu berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah pasca-konflik antara AS, Israel, dan Iran pada awal tahun ini.
Usulan tersebut diajukan oleh Ketua Komite Angkatan Bersenjata DPR AS dari Partai Republik, Mike Rogers, bersama anggota senior Partai Demokrat, Adam Smith, sehingga memperoleh dukungan bipartisan.
Amerika Serikat sendiri telah menjadi pendukung utama militer Israel selama puluhan tahun. Berdasarkan perjanjian bantuan yang ditandatangani pada masa pemerintahan Barack Obama, Washington memberikan bantuan militer sekitar 3,8 miliar dolar AS per tahun kepada Israel hingga 2028.
Sejak 1948, Israel tercatat sebagai penerima bantuan luar negeri terbesar dari Amerika Serikat, dengan total nilai bantuan yang diperkirakan melebihi 300 miliar dolar AS jika disesuaikan dengan inflasi.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini menyatakan keinginannya untuk mengurangi ketergantungan negaranya terhadap bantuan militer AS dalam satu dekade mendatang. Menurutnya, kerja sama industri pertahanan yang lebih erat dapat menjadi alternatif bagi hubungan bantuan tradisional yang selama ini berlangsung.