Kiai Niam: Penerimaan Khidmah Komisi Fatwa di Masyarakat Semakin Menguat
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, Rapat Kerja Komisi Fatwa ini sebagai refleksi perkhidmatan dan modal rencana kerja 2024.
"Rapat kerja ini untuk muhasabah atas perjalanan selama 2023. Memberikan insight dan report selama 2023 disamping kegiatan rutin kehalalan produk," ujar kiai Niam dalam Rapat Kerja Komisi Fatwa di Hotel Astor, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Selain fatwa kehalalan produk, Komisi Fatwa juga mengeluarkan fatwa keagamaan dan menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat yang datang secara langsung maupun melalui media komunikasi.
Selain itu, ujar kiai Niam, Komisi Fatwa melakukan pembinaan kepada keagamaan kepada institusi, menjadi saksi ahli terhadap berbagai persoalan keagamaan di antaranya berbasis perdata, pidana maupun yudisial.
"Kita menjalankan pelayanan publik, ketika diberikan amanah publik ini perlu dilaksanakan dengan baik. Ketika ada hasil sampaikan, kendala juga disampaikan," kata kiai Niam.
Kiai Niam menjelaskan, hal itu agar ada mekanisme koreksi, sekaligus laporan kepada publik agar kepercayaan semakin kokoh.
Apalagi, penguatan kelembagaan MUI khususnya komisi Fatwa semakin menguat yang ditandai salah satunya tingkat keterterimaan di masyarakat.