Lewati ke konten utama
Jumat, 16 Oktober 2026 / 5 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Maruf Amin
Wapres RI ke-13 Prof KH Ma'ruf Amin saat menjadi Keynote Speaker dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah bertajuk "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah".

Acara tersebut berlangsung sebagai rangkaian dari acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto Istimewa
Berita

Kiai Ma’ruf Amin Berpesan Ekonomi Syariah Harus Berjalan Secara Sistem, Bukan Tergantung Figur

Kiai Ma’ruf Amin Berpesan Ekonomi Syariah Harus Berjalan Secara Sistem, Bukan Tergantung Figur

/ 5 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 72 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, mengingatkan bahwa keberlanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia harus ditopang oleh penguatan sistem, bukan bergantung pada figur pimpinan tertentu.

Kiai Ma'ruf menilai keberadaan sistem yang kuat menjadi kunci agar program-program ekonomi syariah terus berjalan dan berkembang secara berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah bertajuk "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah".

Acara tersebut berlangsung sebagai rangkaian dari acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Kiai Ma’ruf menekankan bahwa keberadaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tiap provinsi harus mampu melebur ke dalam mekanisme perencanaan serta penganggaran daerah.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat daerah tidak menghentikan roda pembangunan ekonomi berbasis syariah yang sedang berjalan.

"KDEKS tidak boleh bergantung pada siapa yang menjabat,” tutur dia.  

Dia mengingatkan programnya harus masuk ke dalam rencana dan anggaran daerah. Dengan begitu, ketika pimpinan berganti, programnya tetap berjalan. Lembaga yang kuat adalah lembaga yang hidup karena sistem, bukan karena figur.

Dalam kesempatan ini, Kiai Ma'ruf mengapresiasi capaian integrasi ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah. 

Saat ini, ekonomi syariah telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029.

Di tingkat daerah, puluhan provinsi telah memasukkan indikator pengembangan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, masuknya ekonomi syariah ke dalam nomenklatur anggaran dan perencanaan merupakan wujud nyata institusionalisasi sistem yang ia maksudkan. 

Dengan dasar legalitas dan penganggaran yang jelas, setiap dinas atau perangkat daerah memiliki rujukan operasional yang kuat untuk mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf mengingatkan bahwa perjuangan membumikan ekonomi syariah bukan sekadar agenda pembangunan fisik atau keuangan semata, melainkan wujud pengamalan komitmen keagamaan dan kebangsaan.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah mencakup dua bentuk kesepakatan (misaq), yakni kesepakatan dengan Allah (misaq rabbani) dan kesepakatan antar-sesama elemen bangsa (misaq wathani).

Dia mengatakan, antara misaq rabbani dan misaq wathani tidak saling menegasikan, tidak saling meniadakan. 

“Ketika kita menjalankan ekonomi syariah, sebenarnya kita sedang menjalankan dua misaq tersebut untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera," ujar Kiai Ma'ruf. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M Juhro, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, serta Ketua MUI Bidang PRK Siti Ma'rifah ini menjadi momentum penting penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dengan fondasi kelembagaan yang kokoh dan kerangka kerja berbasis sistem, pengembangan ekonomi syariah diyakini akan terus melaju pesat menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang adil dan inklusif.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads