Deputi Gubernur BI: Ekonomi Syariah Usung Kesejahteraan Inklusif tanpa Korbankan Kelompok Lain
Deputi Gubernur BI: Ekonomi Syariah Usung Kesejahteraan Inklusif tanpa Korbankan Kelompok Lain
Jakarta, MUI Digital—Bank Indonesia (BI) mengingatkan pentingnya pemanfaatan dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang kerap menerapkan konsep Pareto Optimal, prinsip makro syariah menekankan bahwa pencapaian kesejahteraan masyarakat harus dirasakan secara merata tanpa ada pihak yang dikorbankan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M Juhro, dalam acara Forum Sinergi Pusat dan Daerah bertajuk "Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan melalui Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah".
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Solikin menyoroti perbedaan mendasar antara teori ekonomi konvensional dan prinsip ekonomi syariah dalam mewujudkan kemakmuran (welfare).
Menurutnya, pandangan konvensional kerap menganggap bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan suatu kelompok, ada kelompok lain yang harus dikorbankan.
"Pandangan ekonomi konvensional seperti Pareto Optimal tidak relevan dengan nilai-nilai Islam,” kata dia menegaskan.
Dia menyebut berdasarkan prinsip syariah, pencapaian kesejahteraan harus berjalan secara inklusif. Tidak boleh ada satu pun kelompok masyarakat yang dikorbankan atau tertinggal (no one left behind).
Solikin menjelaskan bahwa kunci utama untuk menjadi negara maju dan makmur adalah dorongan pada peningkatan produktivitas yang berakar pada kapabilitas dan inovasi.
Dalam kerangka konvensional, inovasi sering kali dinilai mahal dan berisiko tinggi. Di sinilah prinsip-prinsip makro syariah hadir memberikan jawaban dengan menyediakan ruang pendukung bagi inovasi dan produktivitas tanpa mengabaikan aspek keadilan sosial.
Salah satu instrumen krusial dalam mengakselerasi kemakmuran yang inklusif ini adalah keberadaan sektor keuangan sosial Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).
Menurutnya, instrumen keuangan sosial ini mampu menjembatani ketimpangan dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 yang sejalan dengan spirit baldatun thoyyibatun Warobbun Ghofur, kebijakan yang dirumuskan tidak bisa berdiri sendiri.
Solikin menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah menjembatani program kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, mulai dari akses pasar, pembiayaan, sertifikasi halal, hingga pendampingan usaha.
Untuk memuluskan transisi dari penyelarasan kebijakan (policy alignment) menuju eksekusi (policy execution) yang berdampak nyata (measurable impact), Bank Indonesia mendorong pembangunan ekosistem yang terintegrasi.
Ekosistem ini menghubungkan sektor riil, industri halal, lembaga keuangan komersial, hingga lembaga keuangan sosial syariah.
Untuk mengakselerasi implementasi tersebut, Solikin menggarisbawahi tiga strategi utama yang diperkuat oleh tiga booster sederhana yang dikenal dengan sebutan 3S, yakni sinergi produktif, pembiayaan, dan partisipasi.
Lebih lanjut, dia menjabarkan pencapaian awal penguatan ekonomi syariah di Indonesia menunjukkan tren positif.
Saat ini, sebanyak 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun RPJMD, dengan 23 provinsi di antaranya telah mencantumkan indikator ekonomi syariah secara spesifik.
Solikin menegaskan komitmen penuh Bank Indonesia melalui 46 Kantor Perwakilan (KPw) BI di daerah untuk terus mengawal dan memperkuat sinergi kebijakan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kunci sukses sebuah bangsa berada pada penguatan kelembagaan secara inklusif,” tutur dia.
Dia menambahkan, melalui sinergi pusat dan daerah serta pemanfaatan jaringan kantor perwakilan BI, kita optimistis setiap langkah pengembangan ekonomi syariah akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.