Lewati ke konten utama
Senin, 6 Juli 2026 / 20 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

Kiai Cholil Nafis: Sinergi MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Ikhtiar Menjaga Kemaslahatan Umat

3 menit baca 547 dibaca
JKN
Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang digelar di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026). Foto: MUI Digital
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, KH. Cholil Nafis, menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kiai Cholil Nafis dalam kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bersama MUI di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya pada Senin (29/6/2026).

Menurut Kiai Cholil, agama dan negara bukanlah dua entitas yang saling dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. Agama memberikan landasan moral, etika, serta nilai-nilai keadilan, sementara negara menjadi instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan melalui kebijakan dan pelayanan publik.

Baca juga: MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah Tingkatkan Literasi JKN

Dalam tradisi Islam dikenal ungkapan ad-dīn wa ad-daulah tau'amān (الدين والدولة توأمان), yang berarti agama dan negara adalah dua saudara kembar. Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa agama membutuhkan negara agar nilai-nilai kemaslahatan dapat diwujudkan secara nyata, sedangkan negara membutuhkan agama agar penyelenggaraan kekuasaan berjalan dengan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral.

"Ulama tidak boleh menjauh dari pemerintah, dan pemerintah juga harus membuka ruang kemitraan dengan ulama. Sinergi keduanya merupakan jalan untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat," ujar Cholil kepada MUI Digital, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, menjaga kehidupan (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Atas dasar itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipandang sebagai bentuk ikhtiar kolektif untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan sekaligus meringankan beban ekonomi akibat sakit.

Kiai Cholil menegaskan bahwa Program JKN juga selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. Menjaga kesehatan merupakan bagian dari tujuan syariat dalam menjaga jiwa, sedangkan membayar iuran JKN merupakan bentuk tolong-menolong yang memiliki nilai ibadah. 

"Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tegasnya.

Baca juga: MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Kiai Cholil: Kesehatan Pangkal Ibadah dan Aktivitas Umat

Menurutnya, mendukung JKN tidak hanya berarti mendukung program pemerintah, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang menempatkan perlindungan jiwa dan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.

Kiai Cholil juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma'idah ayat 2:

> وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa."

Ayat tersebut, kata dia, menjadi landasan pentingnya semangat gotong royong dalam penyelenggaraan JKN sebagai upaya bersama mewujudkan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti masih banyaknya pekerja sosial keagamaan, seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, hingga pengurus organisasi keagamaan yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Karena itu, MUI tengah menyiapkan fatwa yang mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terlindungi.

"Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi salah satu indikator utama kemajuan bangsa selain pendidikan dan ekonomi," ujarnya.

Melalui sinergi antara MUI dan BPJS Kesehatan, Kiai Cholil berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjadi peserta JKN sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang merata, berkeadilan, serta sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.