Ketua Umum MUI: Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan Harus Dimaklumi
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital-- Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar meminta kepada umat Islam untuk memahami perbedaan penetapan awal Ramadhan. Kiai Anwar menjelaskan, perbedaan dalam amaliyah ubudiyah di Indonesia kemungkinan akan berbeda seiring dengan banyaknya Ormas Islam.
"Kemungkinan ada yang memulai puasa dan mengakhiri puasa berbeda. Jadi keniscayaan yang harus kita pahami, maklumi, tapi paling penting keutuhan sebagai umat Islam senantiasa kita jaga," kata Kiai Anwar dalam Konfrensi Pers penetapan awal Ramadhan.
Kiai Anwar menjelaskan, negara Indonesia sebagai bangsa demokratis harus membiasakan diri dengan perbedaan. Perbedaan itu diperbolehkan asal tidak menyangkut prinsip dan akidah.
Dia menyebut penetapan awal Ramadhan sebagai dinamika khazanah keilmuan yang harus dihormati. "Perbedaan yang bisa dikelola denhan baik akan melahirkan harmoni, indah, sesuatu yang penting bagi persatuan Indonesia," tegasnya.
Kiai Anwar menekankan persatuan Indonesia sangat penting untuk menciptakan stabilitas. Apabila stabilitas tercipta, maka pemerintah dan rakyat Indonesia dapat berbuat lebih banyak untuk masa depan Indonesia.
"Oleh karena itu, MUI mengajak semuanya untuk berusaha sekuat-kuatnya menyempurnakan ibadah sebulan ini sehingga akan melahirkan insan yang sempurna, paripurna, derajat tinggi, kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT," imbuhnya.