Jika Terpilih Wapres, Prof Mahfud MD Ingin Fokus Tertibkan Aparat Penegak Hukum
Junaidi
Penulis
Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2023, Jum’at (01/12/2023). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol tersebut dihadiri oleh peserta perwakilan MUI pusat, daerah, hingga beberapa ormas Islam.
“Saya tahu siapa aparat penegak hukum yang nakal. Saya punya banyak data, tetapi saya tidak memiliki kewenangan untuk membereskannya karena saya hanya Menko,” beber Prof Mahfud.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko), Prof Mahfud menjelaskan tidak memiliki kewenangan untuk menangani berbagai kasus yang ada. Kendati ia sendiri memiliki data yang bisa dipertanggung jawabkan terkait ini.
Selain itu, dia menyebut beberapa contoh kasus aparat yang nakal kasusnya tidak terselesaikan dengan baik. Justru penyelesaiannya janggal bahkan tidak tuntas.
“Pernah saya mengirimkan tim untuk menangani suatu kasus yang terlihat janggal. Sayangnya ketika diperiksa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Pelimpahan kasus yang tergolong mentah tersebut, menurut dia agar tim yang diutusnya tidak lagi ikut campur dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Prof. Mahfud juga menyampaikan ada aparat yang terjerat kasus, justru malah dipindah tugaskan hingga dinaikkan pangkat. Perlakuan tersebut justru semakin menegaskan masih adanya mafia yang bermain dalam berbagai kasus yang menjerat aparat penegak hukum.