Jangan Paksakan Waktu Afdal, Musyrif Diny: Lempar Jumrah Hari Tasyriq Sah Sejak Subuh
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Makkah, MUI Digital--Jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak memaksakan diri mengejar waktu utama (afdal) saat melaksanakan rukun lempar jumrah pada Hari Tasyriq. Faktor keselamatan dan kesehatan fisik harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi padat dan cuaca panas di Jamarat.
Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan syariat, waktu pelaksanaan lempar jumrah pada hari-hari tasyrik sudah sah dimulai sejak setelah salat Shubuh.
"Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), itu adalah waktu yang sangat padat dan panas. Karena itu, lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah demi keselamatan dan kenyamanan jemaah," kata ulama yang akrab disapa Prof Niam di Makkah, Arab Saudi, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Menuju Puncak Haji, Prof Asrorun Niam Ingatkan Jamaah Optimalkan Doa di Hari Mustajab Arafah
Ketua MUI Bidang Fatwa ini mengingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Menurutnya, kepatuhan pada jadwal yang telah ditetapkan adalah bentuk ijtihad untuk menjaga keselamatan jemaah yang tetap berada dalam koridor syariat.
Selain mengimbau terkait waktu jumrah, Prof Niam juga menyampaikan apresiasi atas perbaikan skema pergerakan jamaah haji pasca-Wukuf di Arafah.
Skema baru ini merupakan hasil perbaikan yang dilakukan Musyrif Diny atas praktik sebelumnya, yang menyelaraskan antara aspek syariah (hifzhud din) dan keselamatan jiwa (hifzhun nafs).
Baca juga: Puncak Haji Dimulai, Jamaah Sudah Mulai Bergerak ke Arafah
Prof Niam mengungkapkan skema baru ini membagi pergerakan jamaah menjadi tiga kelompok utama. Pertama, Jamaah bergerak dari Arafah mulai pukul 19.00 Waktu Arab Saudi (WAS) menuju Muzdalifah. Mereka akan turun dan melakukan mabit (bermalam) di Muzdalifah hingga melewati tengah malam, lalu melanjutkan perjalanan ke Mina menggunakan bus.
Kedua, Jamaah diberangkatkan dari Arafah mulai pukul 23.00 WAS. Karena tiba di Muzdalifah sudah melewati tengah malam, jamaah melakukan mabit di atas bus (mabit murur) sebelum langsung melanjutkan perjalanan ke Mina.
Ketiga, Jamaah yang memiliki udzur syar'i, seperti kondisi sakit atau lansia risiko tinggi, akan langsung diberangkatkan dari Arafah menuju tenda di Mina tanpa harus turun di Muzdalifah.
"Pengaturan ini sejalan dengan prinsip kemaslahatan yang tetap berada dalam koridor ketentuan syariah," lanjut Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.
Sebagai rukun utama ibadah haji, Prof Niam mengingatkan jamaah untuk mempersiapkan fisik dan mental yang matang menjelang pergerakan ke Arafah yang dimulai secara bertahap pada hari ini, 8 Dzulhijjah.
Selama di Arafah, jamaah diminta memanfaatkan waktu secara optimal untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT karena Hari Arafah merupakan waktu dan tempat yang sangat mustajab untuk berdoa.
"Gunakan waktu tersebut untuk memohon ampun atas kesalahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama," pungkasnya.