Gandeng IPB, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji
Admin
Penulis
Bogor, MUI Digital— Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) menggandeng IPB University untuk memperkuat penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah melalui Focus Group Discussion (FGD) di Science Techno Park (STP) IPB, Senin (23/2/2026).
Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menegaskan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah merupakan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang menempatkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai leading institution dalam transformasi sektor haji.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 secara tegas memberikan mandat kepada Kemenhaj untuk memimpin transformasi sektor haji, termasuk dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Jaenal, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (27/2/2026).
Menurutnya, penyusunan cetak biru menjadi langkah strategis untuk mengubah paradigma pengelolaan haji dari sekadar cost center menjadi profit center yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi secara terukur dan berkelanjutan.
“Penguatan cetak biru ini menjadi fondasi agar pengelolaan haji tidak hanya berorientasi pada layanan, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dan berdampak luas,” tambahnya.
Dia menjelaskan, ekosistem ekonomi haji mencakup sejumlah pilar, antara lain transportasi dan logistik, akomodasi, konsumsi pangan, layanan kesehatan dan bimbingan ibadah, efisiensi digital, produk halal unggulan, hingga keuangan syariah inovatif.
Dengan total kuota 221 ribu jamaah haji Indonesia, potensi nilai ekonomi dinilai besar dan memerlukan integrasi rantai pasok serta pelibatan pelaku usaha nasional secara sistematis.