Cerita Prof Emil Salim Ditunjuk Soeharto Jadi Menteri Lingkungan Hidup Lalu Sowan ke Ulama
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Tokoh lingkungan hidup nasional, Prof Emil Salim, membagikan sebuah refleksi mendalam mengenai titik balik perjalanan hidupnya.
Dalam acara Pencanangan Gerakan Wakaf Hijau yang digelar MUI, mantan Menteri Lingkungan Hidup ini mengenang bagaimana pemikiran keagamaan para tokoh MUI dalam menumbuhkan kesadarannya dalam menyelamatkan bumi.
Acara yang digelar oleh Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) dan Lembaga Wakaf MUI ini mengangkat tema: Gerakan Hijau Pemuliaan dan Pemulihan Lingkungan. Acara ini digelar sebagai bertepatan dengan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Prof Emil, sapaan akrabnya, mengakui bahwa saat pertama kali ditunjuk oleh Presiden Soeharto untuk mengurusi lingkungan, ia sama sekali tidak memahami bidang tersebut.
Sebagai seorang ekonom yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan, ia terbiasa melihat alam murni sebagai objek pembangunan demi pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Profesor Emil Salim Dukung Gerakan Wakaf Hijau yang Dimotori Lembaga Wakaf MUI
Titik balik hidupnya dimulai dari sebuah momen bersama Presiden Soeharto. Saat itu, ia diundang untuk menemani Presiden Soeharto memancing di laut sekitar Teluk Jakarta.
"Di laut, penuh kotoran minyak dari kapal, pantai rusak. Hobi beliau menangkap ikan tidak bisa lagi dilakukan di Teluk Jakarta karena airnya cokelat," kata Prof Emil di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Melihat dampak buruk dari aktivitas perkapalan dan pelabuhan Tanjung Priok yang berada di bawah wewenangnya sebagai Menhub, Presiden Soeharto kemudian meminta Prof Emil untuk beralih tugas menjadi Menteri Lingkungan Hidup demi menyelamatkan laut.
"Di situ titik temunya. Pak Harto lupa, saya tidak mengerti lingkungan. Saya mempersonifikasikan kerusakan alam itu sendiri karena kebijakan ekonomi yang mengubah alam desa jadi alam buatan," ujarnya mengisahkan kebingungan masa lalunya.
Dalam kebingungannya mencari esensi dari pengelolaan alam, Prof Emil memutuskan untuk mendatangi para tokoh agama.
Baca juga: Green Waqf: Dari Amal Jariyah Menuju Investasi Peradaban
Ia kemudian bertemu dengan Buya Hamka yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, didampingi KH Hasan Basri sebagai Sekjen MUI.
Lewat bimbingan kedua tokoh besar inilah, pemikiran Prof Emil mengalami transformasi perubahan mengenai perbaikan lingkungan.
Buya Hamka dan KH Hasan Basri mengenalkan Prof Emil pada ayat-ayat Alquran, salah satunya Surat Ar-Rum ayat 41, yang menegaskan bahwa kerusakan di bumi terjadi akibat ulah tangan manusia sendiri.
"Dua tokoh itu menjadi guru saya. Dari mereka saya belajar bahwa alam adalah manifestasi hidup yang berpangkal pada ajaran Islam. Pandangan saya berubah berkat MUI, dari yang semula melihat alam sebagai objek, kini memahaminya sebagai subjek yang hidup," tegasnya.
Kesadaran spiritual ini kian menguat saat ia melakukan perjalanan dinas ke berbagai daerah berbasis komunitas agama.
Ia melihat bagaimana Pondok Pesantren Annuqayah di Madura mampu mengubah wilayah gersang menjadi hijau, serta bagaimana Pater Bollen di Maumere, Flores, menggunakan pendekatan iman Katolik untuk membangun teras-teras batu hingga menciptakan Danau Lei di tanah kering.
Melalui momentum peluncuran Gerakan Wakaf Hijau ini, Prof Emil berharap agar MUI tidak hanya berhenti pada gerakan pengumpulan dana, melainkan menjadi hulu dari perubahan paradigma berpikir generasi masa depan.
Ia mendorong MUI untuk aktif mendekati kementerian teknis (seperti Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perindustrian) serta universitas untuk mengubah cara pandang para akademisi.
"Fakultas teknik membuat bangunan yang merusak alam karena melihat alam sebagai objek. Begitu pula teman-teman di fakultas ekonomi, kedokteran, dan pertanian. Mungkinkah MUI menjadi pendidik bagi mereka, bahwa alam bukan objek, melainkan subjek yang hidup?" tantangnya.
Baca juga: Pengarah LPLH-SDA MUI Dorong Penguatan Aksi Iklim Melalui Zakat dan Wakaf Hijau
Prof Emil mengingatkan agar Indonesia tidak mentah-mentah meniru model pembangunan Amerika atau Jepang yang kerap mengorbankan kelestarian ekologi. Alam Indonesia, tegasnya, harus dikelola secara beradab.
Melalui instrumen Wakaf Hijau, MUI memiliki pintu masuk yang sangat strategis untuk mengubah dana masyarakat menjadi aksi nyata perlindungan hutan dan alam.
Gerakan ini diharapkan menjadi pelecut kesadaran kolektif agar manusia Indonesia tidak lagi memperlakukan alam sebagai lawan, melainkan bersanding hidup bersama demi kemaslahatan bersama.