
Bekali Pendamping Santri Metode PFA, Ketua Komisi PRK MUI: Kita Siapkan Santri Berkualitas, Kuat Mental dan Spiritual
29/06/2024 13:36 ADMINGARUT, MUI.OR.ID– Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (KPRK MUI) menggelar Bimbingan Teknis dan Pembekalan Psychological First Aid atau PFA bagi Pendamping Santri di Pondok Pesantren.
Kegiatan tersebut digelar di Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah, Garut, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024) bertajuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Pondok Pesantren.
Ketua KPRK MUI Dr Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin menyampaikan, kegiatan ini digelar bagi para pendamping santri agar dapat menyiapkan santri yang berkualitas dan kuat, baik secara mental dan spiritual.
Siti Ma'rifah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menanggapi berbagai persoalan yang terjadi pada anak khususnya bagi para santri. Persoalan tersebut antara lain terkait dengan kekerasan, bullying, judi online, dan pornografi.
Menurutnya, hal itu perlu dibentengi melalui pembekalan wawasan dari para pendamping santri.
"Tugas MUI sebagai himayatul ummah dan shodiqul hukumah, sebagai pendamping masyarakat dan mitra pemerintah, kami mengambil peran menyiapkan generasi yang berkualitas," kata Siti Ma'rifah saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, Siti Ma'rifah mengatakan, kasus-kasus yang terjadi pada anak tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan.
Untuk mengantisipasi dan menangani persoalan tersebut, Siti Ma'rifah menuturkan, KPR MUI bukan hanya melakukan bimbingan teknis secara psikologis saja, tetapi juga ketahanan, baik sisi kesehatan dan ekonomi.
"Jika diperhatikan, kasus-kasus yang terjadi justru di bawah naungan lembaga pendidikan, maka untuk membangun manusia yang utuh dan sempurna, membutuhkan proses pendidikan yang utuh dan integratif," ujarnya.
Siti Ma'rifah mengapresiasi langkah Kementerian Agama RI melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk mencegah terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Siti Ma'rifah menekankan, pihaknya akan berupaya mengambil peran pencegahan dan penanganan kepada anak yang menjadi korban dari kekerasan. Salah satu yang dilakukan dengan menggunakan metode PFA.
"PFA merupakan pertolongan pertama psikologis yang bisa digunakan kepada seseorang untuk menguatkan kondisi psikologis dan psikisnya dalam menghadapi traumatis, terutama akibat kekerasan," ungkapnya.
Siti Ma'rifah menuturkan, upaya ini dilakukan untuk melaksanakan maqashid syariah dalam menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga jiwa, menjaga harta, dan menjaga akal.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama KPRK MUI dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Musaddadiyah Garut Nyai Yies Sa'diyah, Staf Khusus Menteri PPPA Ulfah Mawardi, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana. (Sadam/Azhar)
Tags: Anti Kekerasan