Bagaimana Mekanisme Awal Kamariah Al Wasliyah? Berikut Penjelasannya
Sadam Al Ghifari
Penulis
Muhammad Fakhruddin
Editor
Jakarta, MUI Digital--Perwakilan PP Al Washliyah, Julian Lukman, menjelaskan bahwa organisasinya berpegang pada fatwa Dewan Al Washliyah Nomor 12 Tahun 2010, yang menetapkan bahwa penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan melalui rukyat fi’li atau pengamatan langsung yang dikombinasikan dengan hisab sebagai alat bantu dengan tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah sebagai keputusan akhir.
Ia menyampaikan bahwa secara prinsip, rukyat menjadi pedoman utama dalam penetapan awal bulan, sebagaimana tuntunan hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan berpuasa dan berbuka berdasarkan hasil penglihatan hilal. Sementara itu, hisab digunakan untuk mendukung dan memperkuat proses pengamatan secara ilmiah.
“Ijtima telah terjadi pada pagi hari, dengan posisi hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, berdasarkan perhitungan yang ada, posisi tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati dalam forum MABIMS, khususnya terkait batas minimal ketinggian dan elongasi,” paparnya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (19/3/2026).
Baca juga: Negara MABIMS Kompak, Tetapkan Awal Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
Al Washliyah sendiri melakukan pengamatan hilal di sejumlah lokasi strategis, seperti Pelabuhan Ratu, Medan, Lhoknga (Aceh), dan Jayapura. Hasil pemantauan menunjukkan variasi ketinggian hilal di tiap wilayah, dengan nilai elongasi yang mendekati ambang batas, namun masih perlu dikonfirmasi melalui rukyat di lapangan.
Lebih lanjut, Julian menegaskan bahwa meskipun secara hisab telah dilakukan perhitungan, keputusan akhir tetap diserahkan kepada pemerintah melalui sidang isbat. Hal ini sejalan dengan prinsip ketaatan kepada ulil amri sebagaimana diamanatkan dalam ajaran Islam.
“Karena itu, kami menunggu hasil rukyat dan keputusan resmi pemerintah. Apa pun hasilnya, itulah yang menjadi rujukan bersama,” ujarnya.
Baca juga: Mengenal Kriteria Hilal MABIMS, Standard Penentuan Awal Bulan Hijriyah Pemerintah Indonesia
Seminar Posisi Hilal ini menjadi bagian dari rangkaian proses ilmiah dan keagamaan dalam menyambut penetapan awal Syawal 1447 H, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan ormas Islam dalam menjaga kesatuan umat di tengah potensi perbedaan metode penetapan.