Apresiasi GERAK Syariah, DSN MUI Dorong Pengarusutamaan Ekonomi Syariah
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI KH Cholil Nafis menyambut positif kegiatan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini disampaikannya dalam acara penutupan GERAK Syariah 2026 OJK di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki), Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantoro.
Kehadiran Ketua Badan Pengurus DSN MUI dalam acara tersebut untuk menggaungkan dua pilar strategis Indonesia untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pertumbuhan nasional.
Dua pilar itu yakni "Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat dan Memasyarakatkan Ekonomi Syariah". Kiai Cholil menjelaskan, mensyariahkan ekonomi masyarakat menekankan penanaman nilai dan sistem.
Sementara memasyarakatkan ekonomi syariah, menekankan pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaku.
"Keduanya menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar hidup dalam praktik keseharian," kata Kiai Cholil.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI ini menerangkan, mensyariahkan ekonomi berarti menjadikan prinsip syariah seperti keadilan, kejujuran, amanah serta larangan riba dan praktik curang sebagai dasar dalam aktivitas ekonomi.