LPPOM MUI Sumatera Utara Gelar Pelatihan Reguler Juru Sembelih Halal untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal
Administrator
Penulis
Medan, muisumut.or.id., 13 Mei 2026, Dalam upaya memperkuat ekosistem produk halal serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia halal di Sumatera Utara, LPPOM MUI Sumatera Utara kembali menggelar Pelatihan Reguler Juru Sembelih Halal (JULEHA) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan tenaga JULEHA yang kompeten di berbagai sektor industri halal, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), restoran, katering, hotel, hingga industri pangan halal lainnya.

Berdasarkan agenda pelatihan terbaru, kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor LPPOM MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pelatihan ini terbuka bagi masyarakat Muslim yang telah baligh dan diutamakan memiliki profesi atau minat sebagai juru sembelih halal. Dalam informasi resmi pelatihan, peserta juga dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp950.000 per orang.
Selain mendapatkan materi teoritis, peserta akan dibekali praktik teknis penyembelihan halal sesuai standar SKKNI. Adapun materi utama yang diberikan meliputi penyembelihan menurut syariat Islam, pentingnya profesi Juru Sembelih Halal (JULEHA), sertifikasi halal dan Sistem Jaminan Produk Halal pada RPH dan RPU, hingga persiapan serta pelaksanaan penyembelihan halal yang memenuhi aspek higienitas dan keamanan pangan.
Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara yang juga Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, M.S menyampaikan bahwa pelatihan JULEHA merupakan bagian strategis dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan terpercaya di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
“Juru Sembelih Halal memiliki posisi yang sangat penting dalam rantai produk halal. Mereka bukan hanya bertugas menyembelih hewan, tetapi juga memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam, higienis, aman, dan memenuhi standar halal yang berlaku. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme JULEHA harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan tenaga JULEHA tersertifikasi akan terus meningkat seiring berkembangnya industri halal nasional maupun global.
“Melalui pelatihan rutin ini, kita ingin menyiapkan sumber daya manusia halal yang amanah, profesional, dan memahami syariat secara benar. Ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program wajib halal nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tambahnya.
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa keberadaan JULEHA memiliki posisi strategis dalam perkembangan industri halal yang saat ini tumbuh sangat pesat, baik di sektor pangan, restoran, katering, hotel syariah, maupun ekspor produk halal. JULEHA tidak hanya berperan sebagai penyembelih hewan, tetapi juga sebagai penjaga kehalalan produk sejak awal rantai produksi pangan.
Profesionalisme seorang JULEHA dinilai sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang dikonsumsi. Karena itu, pelatihan reguler yang dilaksanakan LPPOM MUI Sumatera Utara memiliki nilai strategis dalam mendukung program wajib halal nasional, menyiapkan SDM halal yang kompeten, memperkuat rantai pasok halal, menjamin kualitas serta keamanan produk pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal nasional.
Masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan dapat melakukan pendaftaran melalui narahubung resmi yang disediakan panitia. Dengan semakin banyaknya JULEHA tersertifikasi, diharapkan masyarakat memperoleh jaminan ketenteraman dalam mengonsumsi produk pangan halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.