Sepakati Pemungutan Pajak Sesuai Prinsip Keadilan, Direktorat Jenderal Pajak dan MUI Bentuk Task Force
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersilaturahmi ke Kantor MUI, Jumat (28/11/2025) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Agenda silaturahim itu untuk tabayyun mengenai Fatwa Pajak Berkeadilan yang ditetapkan MUI pada Munas XI kemarin.
Silaturahim DJP Kementerian Keuangan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Sigit Danang Joyo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Romauli, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Belis Siswanto, Direktur Tranformasi Proses Bisnis Imam Arifin dan Direktur Peraturan Perpajakan II Heri Kuswanto.
Mereka tiba di Kantor MUI sekitar pukul 16.40 sore WIB yang disambut secara hangat oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh didampingi Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi KH Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Hukum Wahidudin Adams serta Pimpinan Komisi Fatwa MUI Prof Abdurrahman Dahlan dan KH Miftahul Huda.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan pertemuan itu berlangsung secara produktif untuk mendiskusikan skema pajak yang telah dilaksanakan pemerintah, menyampaikan Fatwa Pajak Berkeadilan berserta rekomendasi untuk tindaklanjutnya.
"Ada kesamaan pandang tentang pentingnya pajak sebagai salah satu instrumen sumber pendapatan negara bagi pewujudan kesejahteraan rakyat. Pemungutan pajak harus sejalan dengan prinsip keadilan," kata Prof Ni'am kepada MUIDigital seusai pertemuan.
Prof Ni'am mengungkapkan pertemuan ini juga menyepakati pembentukan task force untuk menindaklanjuti fatwa ini mengkaji lebih dalam guna perbaikan sistem perpajakan nasional yang berkeadilan.
"Termasuk mendorong pengenaan pajak bagi pihak yang menguasai kekayaaan besar dengan pajak yang juga besar," pungkasnya.
(Sadam/Azhar)