Lewati ke konten utama
Senin, 19 Oktober 2026 / 8 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
OJK dan DSN MUI Dorong Inklusi Keuangan Syariah bagi Pesantren dan UMKM
Ketua Badan Pengurus Harian DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, bersama jajarannya bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rangka membahas kesepakatan dan arah kerja sama strategis, Senin (19/10/2026). Foto: MUI Digital/Sadam
Berita

OJK dan DSN MUI Dorong Inklusi Keuangan Syariah bagi Pesantren dan UMKM

OJK dan DSN MUI Dorong Inklusi Keuangan Syariah bagi Pesantren dan UMKM

/ 8 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 92 dibaca

Jakarta, MUI Digital — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memperkuat komitmen sinergi strategis guna mendorong percepatan inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia. Hal ini difokuskan pada perluasan akses layanan keuangan berbasis syariah bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekosistem pondok pesantren yang belum terlayani secara optimal.

Kesepakatan dan arah kerja sama strategis tersebut dibahas dalam pertemuan silaturahim antara Pimpinan DSN-MUI dan Pimpinan OJK di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Ketua Badan Pengurus Harian DSN-MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara otoritas regulasi dan lembaga fatwa syariah demi meningkatkan pangsa pasar (market share) keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, potensi besar keuangan syariah harus diimbangi dengan aksesibilitas yang nyata di masyarakat bawah.

​“Siang tadi kami sempat berintegrasi dan bersilaturahim antara Dewan Syariah Nasional dengan Otoritas Jasa Keuangan. Ada beberapa hal utama yang kami bincangkan dan akan terus dikerjasamakan untuk peningkatan market share keuangan syariah di Indonesia,” ujar Kiai Cholil Nafis.

Kiai Cholil menjelaskan bahwa salah satu pilar utama kerja sama ini difokuskan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara merata. Hal ini dilakukan agar masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM dan komunitas pesantren, tidak hanya mengenal, tetapi juga mampu memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara formal.

“Kerja sama strategis OJK dan DSN-MUI kita arahkan pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Target utamanya agar akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah semakin luas, terutama bagi teman-teman UMKM, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal (unbanked),” jelasnya.

Selain perluasan inklusi bagi UMKM dan pesantren, pertemuan tersebut juga menyepakati dua pilar strategis lainnya. Pertama, integrasi kurikulum ilmu syariah dan ilmu ekonomi di lembaga pendidikan mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi masa depan yang menguasai ilmu syariah sekaligus paham praktik ekonomi dan keuangan modern.

Kedua, akselerasi market share melalui inovasi produk keuangan, penguatan kepatuhan syariah (sharia compliance), peningkatan kompetensi Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta penguatan sinergi antara industri keuangan syariah dengan sektor riil dan industri halal.

Wakil Ketua Umum MUI ini menambahkan bahwa dorongan inklusi dan pengembangan ekosistem ini bertujuan agar pertumbuhan instrumen syariah tidak sekadar bersifat rasio angka, tetapi memberikan dampak langsung pada kesejahteraan sosial.

​“Dengan demikian, keuangan syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif dalam statistik, tetapi juga semakin berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat secara menyeluruh,” kata Kiai Cholil Nafis.

Turut hadir dalam silaturahim tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua BPH DSN-MUI KH Sholahudin Al Aiyub, Sekretaris BPH DSN-MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara BPH DSN-MUI Trisna Ningsih Yuliati, serta Wakil Bendahara BPH DSN-MUI Gunawan Yasni dan Dawud Arif Khan.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads