ISEF 2026 Catat Transaksi Rp13,8 Miliar, Kesepakatan Bisnis Tembus 3,2 Triliun
ISEF 2026 Catat Transaksi Rp13,8 Miliar, Kesepakatan Bisnis Tembus 3,2 Triliun
Jakarta, MUI Digital— Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 mencatat capaian positif dengan jumlah kunjungan sekitar 93 ribu orang hingga Sabtu malam.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M Juhro, menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut membukukan nilai transaksi sebesar Rp13,8 miliar serta kesepakatan bisnis (business deal) mencapai Rp3,2 triliun.
"Penutupan ISEF tahun ini mengusung semangat Celebrating the Movement,” ujarnya saat Closing Ceremony ISEF 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Ahad (18/10/2026).
Semangat tersebut tidak hanya merayakan keberhasilan penyelenggaraan ISEF, tetapi juga gerakan bersama untuk membawa ekonomi dan keuangan syariah ke tahap yang lebih maju,"
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan ISEF 2026. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk melanjutkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Meski demikian, Solikin menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan dan capaian transaksi bukanlah tujuan akhir.
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh capaian tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu kembali pada tujuan utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan yang inklusif.
Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya aktivitas ekonomi, tetapi juga dari semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dan merasakan manfaat pembangunan.
Dia menekankan, upaya meningkatkan kesejahteraan harus memastikan tidak ada komunitas maupun kelompok masyarakat yang tertinggal. Karena itu, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
Solikin menjelaskan, pembiayaan syariah perlu terhubung dengan aktivitas produktif, sementara keuangan sosial syariah juga harus menjadi bagian dari upaya pemberdayaan yang berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan semakin berkembang, lapangan kerja semakin luas, serta rantai nilai halal semakin kuat.
Lebih lanjut, Solikin menyebut ekonomi dan keuangan syariah sebagai ekonomi berjamaah yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, tidak ada satu institusi pun yang dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan.
Pemerintah, otoritas keuangan, industri, dunia usaha, kalangan akademisi, dan masyarakat luas perlu bergerak bersama dalam satu ekosistem yang saling melengkapi.