MUI Sesalkan Perusakan Rumah Diduga Dijadikan Tempat Ibadah di Sukabumi

MUI Sesalkan Perusakan Rumah Diduga Dijadikan Tempat Ibadah di Sukabumi

01/07/2025 21:25 ADMIN

JAKARTA, MUI.OR.ID— Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyesalkan terjadinya perusakan sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi, Jawa Barat.

Kiai Cholil menambahkan, tindakan tersebut adalah bentuk anarkis dan mengambil tindakan hukum sendiri. Menurutnya, tindakan tersebut harus ditolak karena tidak baik.

"Kami berharap masyarakat tidak melakukan penegakan hukum sendiri, karena sudah ada penegak hukum. Kita mencegah kemungkaran dengan cara mungkar, jangan sampai kita menimbulkan kemungkaran yang lebih besar," kata dia kepada MUIDigital, Selasa (1/7/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, Kiai Cholil menyesalkan dan tidak setuju dengan tindakan tersebut. "Tetapi dengan cara melaporkan kepada polisi sebagaimana yang dilakukan oleh aparat desa sudah baik," ujarnya.
Kiai Cholil berharap pihak kepolisian segara merespons laporan tersebut dengan cepat, sehingga masyarakat tidak mengambil langkah hukum sendiri.

"Kami berharap semuanya dikembalikan kepada hukum, mohon dipermudah untuk mendirikan rumah ibadah masing-masing dan bisa beribadah dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Kiai Cholil mengimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan tempat. Selain itu, dia mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dengan saling menghargai akidah dan keyakinan masing-masing.

Kiai Cholil menekankan langkah antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Langkah tersebut dengan menyatukan ide dan aturan yang sudah dibuat pemerintah, kemudiaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari pusat hingga daerah.

"Serta melibatkan ulama-ulama daerah menyelesaikan dan memberikan literasi kepada masyarakat bahwa agama keyakinan dijamin oleh pemerintah, mereka juga ada aturannya untuk menggunakan tempat-tempat ibadah," ungkapnya.

Kiai Cholil menegaskan, kepolisian harus menangani kasus ini dengan cepat agar masyarakat bisa dikendalikan emosinya dan diarahkan ke arah yang lebih baik. (Sadam, ed: Nashih)

Tags: rumah ibadah sukabumi, perusakan rumah ibadah sukabumi, kerukunan umat, rumah ibadah