MUI: Pemerintah Harus Fasilitasi Mudik dengan Transportasi dan Regulasi yang Baik
Admin
Penulis
"Pemerintah wajib memfasilitasi agar aktivitas mudik ini didukung dengan transportasi yang baik, jalan yang layak, dan regulasi yang jelas. Ini penting agar jangan sampai terjadi kemacetan yang mengganggu kelancaran perjalanan," ungkap Kiai Arif kepada MUIDigital di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Mudik merupakan aktivitas rutin tahunan yang sudah menjadi tradisi bagi umat Islam, terutama pada saat Hari Raya Idul Fitri. Aktivitas ini, yang identik dengan migrasi dari kota ke desa, memiliki makna yang mendalam, baik dari sisi tradisi maupun ajaran agama Islam.
Bagi umat Islam, mudik tidak hanya sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga menjadi bagian dari refleksi spiritual, kembali ke fitrah setelah menjalani puasa Ramadhan yang penuh kesabaran.
Lebih lanjut, Kiai Arif juga menyoroti aspek keagamaan dalam kegiatan mudik, khususnya terkait dengan ibadah selama perjalanan. Jika mudik itu masih dilakukan di bulan Ramadhan, ini adalah wilayah MUI.
Sebisa mungkin, jika seseorang masih mampu berpuasa, maka berpuasalah. Namun, jika merasa kesehatan terganggu, boleh membatalkan puasa dan menggantinya setelah perjalanan.
"Yang terpenting, shalatnya jangan sampai terlewat, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Waktu shalat di tengah perjalanan harus tetap diperhatikan," jelasnya.
Di sisi lain, mudik juga memiliki dimensi ekonomi dan sosial.