Kecam Keras Munculnya Group Inses di Facebook, KPRK MUI Dorong Sanksi Tegas
Admin
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID— Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras adanya group penyuka hubungan sedarah (inses) bernama 'Fantasi Sedarah' di Facebook.
Group yang beranggotakan 32 ribu akun itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan menormalisasikan inses. Bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Dr Siti Ma'rifah menyampaikan rasa prihatinnya atas kejadian ini. Menurut dia, tindakan tersebut sangat jahat yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tersebut juga melanggar harkat kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah.
"Aparat penegak hukum harus segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," kata Siti Ma'rifah kepada MUIDigital, Senin (19/5/2025).
Atas kejadian ini, Siti Ma'rifah mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama yang menjadi fondasi ketahanan keluarga.
Siti Ma'rifah menjelaskan keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk keluarga, termasuk anak-anak yang harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya agar menjadi generasi yang ber-akhlakul karimah, sehat, bermartabat, dan menjadi harapan bangsa.