
Difasilitasi Syarikah, Jamaah Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
23/06/2025 22:34 ADMINOleh: Muhammad Fakhruddin, Jurnalis MUIDigital dari Jeddah, Arab Saudi
JEDDAH, MUI.OR.ID - Selain makam Nabi dan Raudhah, destinasi ziarah jamaah haji di Kota Madinah yang dikunjungi jamaah adalah Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jamaah berkunjung ke lokasi tersebut.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut,” katanya.
Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, shalat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jamaah haji Indonesia selama di Madinah.
“Narasi Arba’in sudah dihilangkan dari buku manasik haji yang diberikan kepada jamaah jelang keberangkatan,” terang Dodo, Makkah, Senin (23/6/2025).
“Hal ini disebabkan masa tinggal jamaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arba’in,” sambungnya
“Petugas Pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air,” ucapnya.
Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jamaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.
“Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jamaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah,” ucapnya.
Bagi jamaah haji yang masih berada di Kota Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Ahad, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jamaah haji yang menggunakan pakaian ihram.
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid,” jelasnya.
Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jamaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi. “Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jamaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas,” tandas Dodo.
“Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau jamaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.
(Tim MCH ed: Muhammad Fakhruddin)
Tags: haji, ibadah haji, jamaah haji, madinah