Alhamdulillah, Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Kabar gembira datang bagi umat Islam di Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan, saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara.
“Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi, dikutip MUI Digital dalam keterangan resmi, Jumat, (3/4/2026).
Hadir dalam giat tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said serta jajaran pejabat Kemenag lainnya.
Dalam rancangan organisasi yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yaitu: Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Setiap direktorat dan subdirektorat yang dibentuk memiliki argumentasi kuat dan saling melengkapi.
"Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks," imbuhnya.
Selain struktur, Wamenag juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi di unit baru ini.