Jutaan Warga Kehilangan Hak Pilih di India, Umat Islam Dilaporkan Terdampak
A Fahrur Rozi
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital — Polemik besar mencuat di negara bagian Benggala Barat, India menjelang pemilihan daerah, setelah jutaan warga dilaporkan kehilangan hak pilih akibat revisi daftar pemilih yang kontroversial.
Kebijakan ini memicu kemarahan luas karena diduga berdampak tidak proporsional terhadap komunitas Muslim.
Laporan ini dikutip dari media internasional Aljazeera, dikutip MUI Digital, Selasa (21/4/2026) dengan pendekatan investigatif berbasis lapangan yang menggabungkan data resmi, analisis lembaga riset, serta wawancara langsung dengan warga terdampak di Benggala Barat.
Data menunjukkan lebih dari sembilan juta warga—sekitar 12 persen dari total pemilih—dihapus dari daftar setelah proses special intensive revision (SIR) yang dilakukan oleh Election Commission of India.
Dari jumlah tersebut, sekitar enam juta dikategorikan sebagai tidak hadir atau telah meninggal, sementara sisanya masih menunggu proses verifikasi melalui pengadilan khusus.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada angka, tetapi juga pada individu. Salah satunya adalah Nabijan Mondal (73), yang selama puluhan tahun selalu menggunakan hak pilihnya, namun kini namanya hilang dari daftar.
“Pada pemilu kali ini, seluruh keluarga saya akan memilih, tetapi saya tidak bisa. Saya tidak terlalu memahami hal-hal seperti ini, dan tidak tahu bahwa perbedaan nama bisa membuat saya tidak dapat memilih," tulis laporan itu.
Analisis di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa penghapusan nama pemilih banyak terjadi di daerah dengan populasi Muslim tinggi.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut berdampak lebih besar terhadap kelompok tertentu.
Peneliti dari SABAR Institute menyebut, ada indikasi ketidakwajaran dalam proses tersebut, termasuk penggunaan teknologi yang memicu kesalahan identifikasi nama.
Baca juga: Sayed Mojtaba Muncul Sampaikan Pidato di Hari Jadi Angkatan Darat Iran, Ini Pesannya
“Ada indikasi adanya motif di balik proses yang dilakukan secara terburu-buru ini. Pengamat mikro didatangkan dari luar daerah tanpa pengetahuan lokal, prosesnya juga kurang transparan, dan daftar bahkan dipublikasikan pada tengah malam," ujarnya.
Sejumlah warga juga mengaku tetap kehilangan hak pilih meski telah melengkapi dokumen. Sohidul Islam (49), warga Murshidabad, menjadi salah satu yang terdampak.
“Saya sangat terpukul. Kepada siapa saya harus mengadu? Saya tidak pernah menyangka nama saya akan dihapus dari daftar. Sekarang saya hanya ingin fokus agar nama saya bisa dimasukkan kembali, meskipun harus kehilangan waktu dan biaya," lapornya.
Baca juga: Kepala Pertahanan Udara Iran: 170 Drone Canggih Musuh Ditembak Jatuh Selama Perang
Kontroversi ini semakin menguat dengan tudingan dari kelompok oposisi yang menilai kebijakan tersebut sarat kepentingan politik.
Mereka menuduh adanya upaya sistematis untuk menghapus pemilih yang dianggap tidak mendukung partai berkuasa, Bharatiya Janata Party.
Di sisi lain, otoritas pemilu membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa revisi dilakukan untuk membersihkan daftar dari data ganda atau tidak valid.
Namun, di tengah proses yang dinilai terburu-buru dan minim transparansi, banyak pihak menilai kebijakan ini justru berpotensi menciptakan krisis demokrasi, dengan jutaan warga—terutama dari kelompok rentan—kehilangan hak dasar mereka untuk memilih.