Lewati ke konten utama
Minggu, 1 November 2026 / 21 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III
Jawa Timur

Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

Gubernur Jatim Dorong MUI Masifkan “Dakwah Bil-IT” dan Rencana Aksi Perlindungan Umat di Ijtima’ Ulama ke-III

/ 21 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca

MOJOKERTO, MUI Jatim – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur untuk melakukan transformasi digital dalam menyosialisasikan produk fatwa melalui pendekatan “dakwah bil-IT“. Dorongan strategis ini disampaikannya saat memberikan sambutan dan arahan dalam acara pembukaan Ijtima’ Ulama ke-III Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur yang digelar di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam forum yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Fatwa Ulama dalam Menjawab Problematika Kebangsaan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan” tersebut, Khofifah menyoroti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap panduan keagamaan di ruang digital. Ia mengungkapkan fakta bahwa rata-rata 80 persen akses pencarian masyarakat di media daring saat ini bertujuan untuk mendapatkan referensi keagamaan.

“Maka fatwa-fatwa yang akan dilahirkan oleh komisi fatwa MUI memang sudah harus dihitung proses sosialisasinya. Jadi kalau ada dakwah bilisan, maka harus dikuatkan dengan dakwah bil-IT,” tegas Khofifah di hadapan ratusan kiai dan ulama. Ia menyarankan agar MUI Jawa Timur memaksimalkan platform media online atau podcast dengan menghadirkan narasumber kompeten guna menjawab kebingungan masyarakat, khususnya kalangan masyarakat kota dan eksekutif muda yang seringkali masih awam terkait persoalan fikih.

Selain memperkuat literasi digital, Gubernur Jatim juga menekankan pentingnya setiap fatwa diiringi dengan rencana aksi nyata (action plan) di lapangan sebagai bentuk implementasi dakwah bil-hal dan dakwah bil-mal. Khofifah secara khusus menyoroti urgensi pengawasan ketat terhadap kehalalan sumber konsumsi masyarakat (raw input), yang menurutnya memiliki korelasi langsung dengan karakter, akhlak, dan moralitas generasi bangsa.

Ia memaparkan keprihatinannya atas berbagai temuan di pasar tradisional, di mana masih marak praktik penjualan darah ternak (dideh) serta proses penyembelihan unggas yang tidak memenuhi syariat, seperti ayam yang mati sekadar disiram air mendidih. Khofifah mengaitkan lemahnya verifikasi kehalalan makanan ini dengan maraknya degradasi moral di masyarakat, seperti tingginya kasus inses dan penyalahgunaan narkoba. “Kenapa bisa begini ya kiai… padahal ikhtiarnya cari sumber makanan yang halal. Tapi makanan orang cuma, oh daging sapi halal, daging ayam halal. Tidak melihat prosesnya,” kisahnya mengilustrasikan kondisi di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Khofifah menceritakan upayanya membangun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) halal di Jawa Timur yang mulanya tidak ada sama sekali hingga kini berkembang pesat. Ke depannya, ia mengajak MUI dan seluruh pemangku kepentingan untuk menginisiasi pembentukan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat).

“Ini pesan saya, mari bersama-sama kita berikhtiar, menjaga dan menyelamatkan kehidupan umat. Melalui hal kecil mungkin menyelamatkan raw input dari apa yang dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Khofifah memotivasi para ulama yang hadir.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads