Lewati ke konten utama
Rabu, 21 Oktober 2026 / 10 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Amirsyah Tambunan
Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan dalam pembukaan Ijtima’ Sanawi DPS ke-22 di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Junaidi/ MUI Digital
Berita

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan Dorong Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Milenial

Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan Dorong Penguatan Literasi Keuangan Syariah bagi Milenial

/ 10 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 115 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mendorong penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah untuk mempercepat pertumbuhan inklusi keuangan syariah di Indonesia. 

Upaya tersebut perlu menyasar generasi milenial dan kaum perempuan yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong penerapan ekonomi syariah di masyarakat.

“Literasi ekonomi dan keuangan syariah harus terus diperkuat, terutama di kalangan generasi milenial dan perempuan. Keduanya memiliki peran strategis dalam mempercepat pertumbuhan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujar Buya Amirsyah seusai pembukaan Ijtima’ Sanawi DPS ke-22 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kontribusi fatwa MUI terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. 

Dia menyebutkan, MUI telah menerbitkan 169 fatwa yang memberikan dampak terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. 

Meski demikian, dia menilai pertumbuhan tersebut belum diikuti peningkatan literasi dan inklusi secara seimbang.

“Literasinya mungkin 30–40 persen, tapi inklusinya masih 13–14 persen. Itu artinya masih terjadi kesenjangan yang besar sekali,” ujarnya.

Menurut buya Amirsyah, penguatan literasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya memahami prinsip ekonomi syariah, tetapi juga mempraktikkannya melalui berbagai instrumen keuangan, seperti perbankan, koperasi, dan asuransi syariah.

“Literasi ini harus diperkuat agar inklusinya itu bisa bertumbuh, bisa terakselerasi,” katanya.

Untuk memperluas jangkauan edukasi, buya Amirsyah menjelaskan bahwa generasi milenial menjadi salah satu kelompok yang akan disasar. 

Menurutnya, generasi milenial memiliki potensi besar karena berada pada usia produktif, aktif menggunakan media sosial, serta memiliki kebutuhan pembiayaan.

“Mengapa generasi milenial? Karena dia produktif. Yang kedua, dia pasti pengguna media sosial. Dan yang ketiga, dia pasti berhadapan dengan kebutuhan pembiayaan ekonomi keuangan syariah,” jelasnya.

Selain generasi milenial, buya Amirsyah menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu, dalam menanamkan pemahaman ekonomi syariah di lingkungan keluarga. 

Menurutnya, keluarga merupakan salah satu ruang penting untuk membentuk kebiasaan dan perilaku anak, termasuk dalam aktivitas ekonomi.

“Ibu-ibu itu adalah madrasah pertama untuk membentuk watak dan perilaku anak-anak,” ungkapnya.

Dia berharap para ibu dapat menjadi garda terdepan dalam mengenalkan prinsip ekonomi dan keuangan syariah kepada anak-anak sejak dini. Dengan demikian, nilai-nilai ekonomi syariah dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penguatan literasi yang menyasar generasi milenial dan perempuan, MUI berharap pemahaman masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah semakin meningkat. 

Langkah tersebut diharapkan turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan instrumen keuangan syariah secara lebih luas 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads