Lewati ke konten utama
Selasa, 20 Oktober 2026 / 9 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya pada pembukaan Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI Tahun 2026 dan Ijtima’ Sanawi DPS XXII Tahun 2026, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, pada Selasa - Kamis, 20–22 Oktober 2026. Junaidi/ MUI Digital
Berita

OJK Dorong DPS Perkuat Integritas Syariah dan Kepercayaan Masyarakat

OJK Dorong DPS Perkuat Integritas Syariah dan Kepercayaan Masyarakat

/ 9 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 73 dibaca

Jakarta, MUI Digital – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk terus memperkuat kompetensi, menjaga integritas syariah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah. 

Penguatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya pada pembukaan  Pra-Ijtima’ Sanawi DPS XI Tahun 2026 dan Ijtima’ Sanawi DPS XXII Tahun 2026, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, pada Selasa - Kamis, 20–22 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran DPS dalam Memaksimalkan Kolaborasi dan Integrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah.”

Dia menegaskan bahwa DPS memiliki posisi strategis dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

“Pertama, DPS ini penjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai, berbagai persoalan yang terjadi pada produk investasi syariah harus menjadi pelajaran bersama agar kasus serupa tidak terulang. 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah perlu dijaga melalui pengawasan dan tata kelola yang baik.

Selain menjaga integritas, DPS diharapkan mampu menjadi penggerak kolaborasi dalam mengintegrasikan ekosistem keuangan syariah serta menjadi mitra strategis dalam mendorong inovasi dan kemaslahatan masyarakat.

Untuk itu, dia mengajak DSN-MUI terus membina dan mendampingi DPS di Indonesia, termasuk melalui peningkatan kompetensi di bidang manajemen risiko dan aspek bisnis keuangan syariah.

“Terus kembangkan kompetensi, terus belajar, baik dari semua sisi seperti manajemen risiko dan lain-lainnya,” katanya.

Dia juga mendorong para DPS untuk menyampaikan kebutuhan pengembangan kompetensi kepada OJK agar dapat ditindaklanjuti melalui diskusi maupun kegiatan peningkatan kapasitas.

“Itu bisa disampaikan kepada OJK untuk peningkatan kompetensi Bapak dan Ibu sebagai garda terdepan kita untuk menjaga integritas syariah dan juga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Melalui penguatan kompetensi dan sinergi antara OJK dan DSN-MUI, peran DPS diharapkan semakin optimal dalam menjaga kepatuhan syariah, memperkuat tata kelola industri, serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.  

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads