Lewati ke konten utama
Kamis, 29 Oktober 2026 / 18 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Bocelli dan Panggung yang Terlalu Mahal untuk Kemanusiaan
Promosi penampilan Andrea Bocelli di Indonesia dalam agenda 30th Anniversary Romanza World Tour yang terdapat di laman bniexperience.bni.co.id. Foto: bniexperience.bni.co.id
Berita

Luruskan Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Promotor Sebut Visa dan Dokumen Bocelli Telah Rampung

Luruskan Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Promotor Sebut Visa dan Dokumen Bocelli Telah Rampung

/ 18 Jumadil Awal 1448 H 2 menit baca 133 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Di tengah gelombang penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas rekam jejak dukungan terhadap tentara zionis Israel, visa kunjungan untuk penyanyi legendaris asal Italia, Andrea Bocelli, dikabarkan telah resmi diterbitkan oleh pihak berwenang.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Shoemaker Live selaku promotor penyelenggara Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia. 

Melalui surat hak jawab tertulis yang disampaikan oleh perwakilan Image Dynamics pada Kamis (29/10/2026), pihak promotor menyatakan bahwa seluruh dokumen perjalanan dan izin masuk bagi sang maestro beserta rombongannya telah rampung.

"Shoemaker Live selaku promotor menyampaikan informasi terkini bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan Andrea Bocelli Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia, termasuk dokumen perjalanan dan visa untuk seluruh rombongan sudah terbit," bunyi klarifikasi tersebut dan telah dikonfirmasi MUI Digital, Kamis (29/10/2026).

Langkah diterbitkannya visa ini berbanding terbalik dengan pernyataan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sehari sebelumnya. 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan visa untuk penyanyi kawakan asal Italia, Andrea Bocelli. 

Pihak Imigrasi menegaskan masih terus berkoordinasi erat dengan aparat keamanan sebelum mengambil keputusan akhir mengenai izin masuk maestro musik dunia tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, usai meresmikan Beranda Imigrasi yang berlokasi di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (28/10/2026). 

Hendarsam menegaskan bahwa proses penerbitan visa masih tertahan karena pihaknya menunggu rekomendasi dan keputusan dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

​"Kami menunggu dari Kabaintelkam (Polri) dulu. Setelah itu baru kita putuskan," ujar Hendarsam singkat kepada para wartawan yang ditemui usai kegiatan peresmian tersebut.

Langkah kehati-hatian Imigrasi ini mengemuka di tengah gelombang penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah elemen masyarakat terkait rencana konser sang penyanyi legendaris di Candi Borobudur dan Jakarta. 

Penerbitan visa dan izin konser bagi Andrea Bocelli dirasakan sebagai pukulan telak bagi aspirasi masyarakat Muslim dan komitmen anti-penjajahan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Keberatan utama MUI dan masyarakat luas berakar pada rekam jejak Bocelli yang tercatat pernah mengisi acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada tahun 2010 lalu.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads