Lewati ke konten utama
Rabu, 23 September 2026 / 11 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
1000578551
Berita

LP2M MUI Siapkan Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi Mualaf Usai Bootcamp 2026

LP2M MUI Siapkan Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi Mualaf Usai Bootcamp 2026

/ 9 Rabiul Akhir 1448 H 5 menit baca 367 dibaca

Bogor, MUI Digital — Rangkaian Bootcamp Muallaf Muharrik 2026 resmi berakhir pada Minggu (20/9/2026). Namun, berakhirnya kegiatan selama tiga hari tersebut tidak menjadi akhir dari proses pendampingan mualaf. Lembaga Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf (LP2M) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan tindak lanjut melalui pembentukan komunitas serta penguatan pemberdayaan ekonomi peserta.

Ketua LP2M MUI Pusat, K.H. Kiai Jamaluddin Faisal Hasyim, mengatakan Bootcamp Muallaf Muharrik merupakan salah satu program prioritas LP2M MUI pada tahun ini. Program tersebut secara khusus menitikberatkan pada aspek pemberdayaan ekonomi, di samping kebutuhan pendampingan mualaf dalam berbagai aspek kehidupan.

“Ya sebetulnya bootcamp ini kan salah satu daripada program prioritas LP2M tahun ini yang sudah disetujui oleh pimpinan MUI dan didukung penuh oleh BAZNAS yang memang stressing kita lebih ke sisi ekonomi,” ujar Kiai Jamal kepada tim MUI Digital di Villa Bukit Pinus, Caringin, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026).

Bootcamp Muallaf Muharrik 2026 mengusung tema “Dari Mualaf Menjadi Muharrik, Tumbuh Dalam Islam, Berdaya untuk Kemaslahatan”. Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, 18–20 September 2026, di Villa Bukit Pinus, Caringin, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kiai Jamaluddin, yang akrab disapa Kiai Jamal, kebutuhan mualaf tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan agama, tetapi juga mencakup pendampingan psikologis, pembelaan hukum, dan penguatan ekonomi.

“Karena sebetulnya mualaf kan butuh banyak ya, pengetahuan agama, dampingan psikologis, pembelaan hukum termasuk juga tadi apa namanya, ekonomi yang sangat memukul mereka.” Katanya.

Karena itu, Kiai Jamal menjelaskan fokus ekonomi dalam bootcamp menjadi salah satu bagian dari upaya LP2M MUI membangun pola pendampingan yang berkelanjutan. Kiai Jamal menegaskan, program tersebut bukan satu-satunya bentuk pembinaan yang dilakukan LP2M MUI.

“Kita memilih untuk bootcamp ini kita fokus di ekonomi. Tapi selain itu kan tentu LP2M punya program misalnya pembuatan buku panduan untuk mualaf dan para lembaga mualaf. Juga kita akan buat banyak kegiatan misalnya pendampingan mereka setelah ini,” jelasnya.

Tindak lanjut pemberdayaan juga diarahkan pada pembentukan komunitas bagi peserta setelah bootcamp. Kiai Jamal menerangkan omunitas tersebut diharapkan menjadi ruang untuk melanjutkan pengembangan usaha dan memperkuat jejaring ekonomi antarpeserta.

Dalam penutupan kegiatan, Kiai Jamal juga menyampaikan bahwa peserta akan dikembangkan menjadi komunitas dan diarahkan untuk mengikuti jejaring ekonomi MUI. Selain itu, terdapat tawaran pelatihan digital marketing selama dua bulan bagi dua peserta sebagai bagian dari penguatan kapasitas usaha.

Langkah tersebut tidak berhenti pada pembentukan komunitas. Peserta juga telah menyusun action plan yang akan menjadi dasar untuk memetakan bidang usaha yang mereka jalankan.

“Ini memang semua sudah punya bidang usaha. Dibikin proposalnya. Anggarannya berapa,” demikian disampaikan Kiai Jamal dalam penutupan Muallaf Muharrik 2026.

Proposal usaha tersebut selanjutnya akan dibedah dan dinilai untuk menentukan bentuk tindak lanjut yang diperlukan. Pertemuan lanjutan juga akan dilakukan untuk membahas hasil asesmen terhadap proposal peserta.

“Kita bedah proposalnya. Kita akan bertemu sekali lagi. Tidak sekali lagi, maksudnya seterusnya,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, pendampingan diarahkan tidak hanya pada pemberian pembekalan selama bootcamp, tetapi juga pada pemetaan usaha, penyusunan rencana pengembangan, serta pendampingan terhadap kebutuhan masing-masing peserta.

Selain menyiapkan tindak lanjut bagi peserta, LP2M MUI juga mendorong agar pola pembinaan mualaf dapat diperluas hingga ke daerah. Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah belum terbentuknya kelembagaan LP2M di tingkat daerah secara luas.

“Mungkin problemnya LP2M yang sekarang sedang didatangi itu adalah belum ada lembaga ini di tingkat daerah. Di tingkat provinsi, karena masih baru. Kemarin juga kami sampaikan kepada Pak Sekjen untuk dibuatkan surat edaran agar dibentuk ini di daerah. Sehingga kita bisa melakukan kerja-kerja yang sifatnya ke bawah,” katanya.

Kiai Jamal juga menyebut adanya peluang sinergi dengan Kementerian Agama melalui penyuluh agama serta MUI di tingkat kecamatan. Menurutnya, keberadaan jejaring tersebut dapat membantu pendampingan mualaf dilakukan lebih dekat dengan wilayah tempat mereka tinggal.

Kiai Jamal berharap Bootcamp Muallaf Muharrik dapat diterapkan di daerah lain, terutama wilayah yang memiliki jumlah masyarakat Muslim lebih sedikit.

“Dan kegiatan bootcamp ini kita harapkan bisa diduplikasi di tempat-tempat lain. Karena yang dibutuhkan ini bukan hanya mualaf di sekitar kita di sini, tapi di wilayah-wilayah lain apalagi di wilayah-wilayah yang muslimnya minoritas,” tuturnya.

Kiai Jamal juga menyebut bahwa sebagian mualaf di wilayah tersebut dapat menghadapi tekanan dari keluarga maupun lingkungan mayoritas, termasuk intimidasi dan diskriminasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan pendampingan di daerah.

Perluasan pendampingan tersebut membutuhkan kolaborasi antarlembaga. Kiai Jamal mengatakan LP2M MUI tidak dapat menjalankan seluruh kerja pendampingan sendiri sehingga diperlukan pembagian peran dengan lembaga-lembaga lain yang bergerak dalam bidang kemualafan.

“Karena itu LP2M tidak muluk-muluk, kita hanya mengambil beberapa bagian dari kerja-kerja ini. Dan kita harapkan lembaga mualaf yang lain juga bersinergi. Itulah perlunya kita duduk bareng, sehingga kita bagi tugas,” imbuhnya.

Kolaborasi juga diarahkan kepada lembaga zakat, termasuk BAZNAS, serta kalangan ekonomi dan bisnis untuk mendukung pemberdayaan mualaf.

“Karena itu ya kita namanya kalau bahasa kerennya kolaborasi. Kolaborasi dengan semua kekuatan termasuk dengan BAZNAS dari segi pendanaan. Termasuk dengan lembaga-lembaga zakat selain BAZNAS, termasuk juga dengan kalangan ekonomi, bisnis,” ujarnya.

BAGIKAN: