Lewati ke konten utama
Selasa, 30 Juni 2026 / 14 Muharam 1448 H
Jadwal memuat...
Berita

LAKK MUI Beberkan Bahaya Medis Perilaku LGBT, dari Raja Singa hingga HIV

3 menit baca 1.140 dibaca
LGBT gemini
Ilustrasi larangan LBGT. Foto: Gemini
Bagikan:

Jakarta, MUI Digital – Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai isu LGBT, Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LAKK MUI), Dr dr H  Bayu Wahyudi, SpOG  MPHM MH Kes MM (RS), memberikan penjelasan komprehensif dari perspektif medis mengenai berbagai risiko kesehatan yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.

Saat berbincang dengan MUI Digital, melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (27/6/2026), dr Bayu mengungkap sejumlah risiko kesehatan terbesar terkait prilaku seksual berresiko yang dapat ditimbulkan oleh prilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) maupun non LGBT, diantara lain adalah hubungan anal reseptif tanpa kondom, berganti-ganti pasangan seksual, hubungan seksual dengan pengguna narkoba suntik, penggunaan zat terlarang sebelum aktivitas seksual (chemsex), serta kekerasan seksual.

Dia menjelaskan, risiko kesehatan terbesar dari perilaku tersebut adalah penularan berbagai infeksi menular seksual (IMS) seperti HIV, sifilis, gonore, klamidia, hepatitis B dan hepatitis C. 

Baca juga: Pemuda Muslimin Indonesia Dukung MUI, Desak Regulasi Pemidanaan Pelaku LGBT Segera Diwujudkan

Selain itu, kata dia, terdapat pula risiko kanker yang berkaitan dengan infeksi human papillomavirus (HPV), seperti kanker anus, kanker orofaring atau tenggorokan, serta kanker penis.

“Tidak hanya itu, perilaku seksual berisiko juga dapat menimbulkan trauma fisik dan infeksi lokal, seperti fisura anus, proctitis atau radang rektum, abses perianal hingga inkontinensia tinja,” kata dia menambahkan. 

Pada aspek psikologis, dr Bayu menyebut adanya peningkatan risiko depresi, kecemasan, dan bunuh diri yang secara statistik ditemukan lebih tinggi pada populasi LGBT, yang kerap berkaitan dengan stigma, diskriminasi, maupun tekanan sosial.

Baca juga: Komisi III DPR RI Buka Suara, Dukung Regulasi Tegas Terhadap LGBT : Tak Sejalan dengan Nilai Agama, Pancasila, dan Budaya Bangsa

Selaras dengan hal tersebut, dr Bayu juga menjelaskan bahwa secara biologis, hubungan seksual anal (yang lebih umum pada pasangan laki-laki sesama jenis) memiliki risiko penularan penyakit yang jauh lebih tinggi dibandingkan hubungan vaginal.

Dia menyebutkan, secara medis hal tersebut disebabkan karena anatomi ( susunan sel-sel ) rektum (anus), mukosa rektum dilapisi epitel silindris ( bentuk kotak) satu lapis yang tipis dan sangat kaya pembuluh darah, sementara vagina dilapisi epitel skuamosa ( gepeng) berlapis yang lebih tebal dan elastis. 

“Selain itu, saat penetrasi ( masuk benda asing) ke anal, mukosa rektum mudah mengalami mikrolesi (luka kecil) yang menjadi jalan masuk langsung bagi virus dan bakteri,” katanya menambahkan.

Dia juga menyoroti bahwa tidak adanya pelumasan alami pada rektum sebagai faktor yang meningkatkan risiko cedera dan penularan penyakit. 

Menurutnya, gesekan yang terjadi saat hubungan seksual anal dapat meningkatkan kemungkinan timbulnya luka sekaligus mempermudah perpindahan patogen.


“Rektum tidak memproduksi cairan pelumas, sehingga gesekan meningkatkan risiko luka, sekaligus memudahkan perpindahan patogen ( bibit penyakit),” kata dia. 

Dia menambahkan, risiko terinfeksi HIV per kontak anal reseptif tanpa kondom sekitar 1,4 persen (1 dari 71), dibandingkan dengan risiko per kontak vaginal reseptif yang hanya 0,08 persen (1 dari 1250) (CDC AS). 

“Risiko untuk IMS lain (sifilis, gonore rektal, hepatitis B) juga berlipat ganda,” kata di menambahkan.