Lewati ke konten utama
Senin, 21 September 2026 / 9 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
Apakah Semua Barang Gunaan Wajib Bersertifikat Halal? Simak Penjelasan Ini
Foto: MUI Digital
Berita

KSP Pastikan Wajib Halal Oktober 2026 Berjalan Tanpa Ada Penundaan

KSP Pastikan Wajib Halal Oktober 2026 Berjalan Tanpa Ada Penundaan

/ 9 Rabiul Akhir 1448 H 4 menit baca 50 dibaca

Jakarta, MUI Digital--Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan kebijakan Wajib Halal yang ditargetkan mulai berlaku penuh pada 18 Oktober 2026 berjalan sesuai jadwal tanpa penundaan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga (K/L) teknis terkait telah menyatakan komitmen penuh untuk merealisasikan program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita demi penguatan ekosistem halal Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II KSP Bidang Perekonomian dan Pangan, Prof Popy Rufaidah, menyampaikan bahwa KSP memegang peran sentral dalam mengawal dan memastikan setiap instansi siap mengeksekusi aturan ini di lapangan secara operasional. Prof Popy menegaskan tidak ada ruang bagi keraguan atau wacana pengunduran jadwal dalam pelaksanaan kebijakan strategis ini.

​"Kesimpulan utama terkait Wajib Halal adalah ini bukan lagi ranah diskusi apakah akan ditunda atau diakomodir penundaannya. Seluruh K/L berkomitmen penuh mendukung kebijakan ini. Wajib Halal 18 Oktober 2026 tidak diundur, tetap dilaksanakan, dan tidak ada kata mundur bagi kementerian terkait. Seluruhnya harus siap," tegas Prof Popy, Senin (21/9/2026). 

Guna memastikan kesiapan yang serentak dan terintegrasi, KSP telah memimpin rapat koordinasi pengawalan lintas sektor yang menghadirkan sekitar 42 instansi terkait. Jajaran K/L yang terlibat meliputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, Lembaga National Single Window (LNSW), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tak hanya instansi domestik, KSP juga merangkul Atase Perdagangan dan Atase Pertanian RI di belasan negara mitra strategis, seperti Tiongkok, Thailand, Australia, Malaysia, Amerika Serikat, India, Turki, Korea Selatan, Singapura, Jepang, Italia, dan Belgia, serta perwakilan dunia usaha seperti Kadin dan Apindo. Hal ini diambil untuk menyelaraskan pemahaman di tingkat internasional dan memastikan tidak ada hambatan komunikasi dengan negara-negara mitra dagang.

Prof Popy menekankan bahwa fokus utama saat ini berada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menunjukkan kinerja yang all out, khususnya dalam menyempurnakan portal dan sistem informasi resmi. 

BPJPH diminta segera mengunggah seluruh data terpadu, daftar Frequently Asked Questions (FAQ), petunjuk teknis bisnis proses, hingga daftar lembaga inspeksi dan contact point bagi eksportir, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

​"Informasi yang ada di laman resmi BPJPH merupakan pintu utama bagi publik dan dunia usaha internasional. Informasi ini harus terintegrasi, valid, dan final agar tidak memicu misinterpretasi atau kesimpangsiuran di tengah masyarakat maupun pelaku usaha global," jelas Prof Popy.

Sebagai langkah pembuktian kesiapan teknis di lapangan, KSP telah menugaskan BPJPH dan K/L teknis untuk menggelar simulasi operasional secara menyeluruh selambat-lambatnya pada 9 Oktober, atau H-17 sebelum tanggal pelaksanaan. Simulasi ini dirancang untuk menguji skenario nyata di titik-titik krusial, seperti penanganan alur masuk barang impor yang tiba di pelabuhan dan pemeriksaan Bea Cukai jika menemukan produk yang belum mengantongi sertifikat halal.

Selain itu, KSP mendorong penuntasan naskah diplomatik (aide-mémoire) oleh Kementerian Luar Negeri untuk disirkulasikan ke seluruh kantor perwakilan Indonesia di dunia, serta sinkronisasi kode HS dan pemetaan bahan baku kritis bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

​"Tugas KSP adalah melakukan pengawalan lintas sektor dan memastikan tidak ada simpul koordinasi yang terputus. Setelah infrastruktur sistem BPJPH siap, kami akan kembali mengundang seluruh K/L, termasuk unsur TNI dan Polri, untuk memastikan seluruh instansi berada pada kesiapan 100 persen demi menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026," tegas Prof Popy.

Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag Fuad Nassar, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)  Asep Sunandar, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, Wasekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad, dan Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub.

BAGIKAN: