Kemenag Optimis Wajib Halal Oktober 2026 Berjalan Sukses Lewat Mitigasi Intensif
Kemenag Optimis Wajib Halal Oktober 2026 Berjalan Sukses Lewat Mitigasi Intensif
Jakarta, MUI Digital--Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan optimisme serta kesiapannya dalam mengawal implementasi pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026. Melalui Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH), Kemenag terus menyelaraskan langkah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kantor Staf Presiden (KSP), serta kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk memitigasi berbagai tantangan menjelang pelaksanaan program nasional tersebut.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nassar, menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah berada dalam satu frekuensi guna memastikan kebijakan penjaminan produk halal berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Komitmen bersama ini sebelumnya telah dikukuhkan dalam rapat lintas kementerian di Kemenko PMK pada 12 Agustus lalu.
"Melalui Direktorat Jaminan Produk Halal pada prinsipnya satu frekuensi dengan BPJPH, dengan KSP, berkaitan dengan Wajib Halal Oktober 2026 ini," ujar Fuad Nassar, Senin (21/9/2026).
Menanggapi berbagai masukan dari sektor industri dan asosiasi pengusaha, Kemenag menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk dijadikan bahan evaluasi untuk merumuskan langkah mitigasi yang tepat dan terukur.
"Adapun permasalahan-permasalahan, ada aspirasi-aspirasi dari berbagai asosiasi dan sebagainya, bahkan beberapa waktu yang lalu kami juga mendampingi Pak Wakil Menteri Agama bicara ketemu dengan Wakil Menteri Perindustrian, semua tentu kita perhatikan sebagai masukan. Kita menentukan langkah-langkah bagaimana melakukan mitigasi, bagaimana melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intens lagi," ungkap Fuad.
Fuad menambahkan bahwa sinergi lintas K/L, ormas keagamaan, perguruan tinggi, dan media massa menjadi kunci utama agar tidak ada keraguan terkait kepastian penegakan aturan Wajib Halal.
"Kami yakin dan optimis bahwa Wajib Halal Oktober ini akan berjalan sesuai dengan rencana, sesuai dengan tekad kita. Karena halal ini kan tidak hanya untuk kepentingan hari ini, tapi juga untuk kepentingan masa depan, Halal Indonesia untuk Dunia, Stay Halal," tegasnya.
Dalam mendukung suksesnya Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag mengambil peran sentral dalam peningkatan literasi dan edukasi halal secara komprehensif. Sosialisasi regulasi terbaru difasilitasi melalui jajaran penyuluh agama, penghulu, hingga program Halal Goes to Campus bagi para mahasiswa dan pelajar.
Fuad meyakinkan bahwa regulasi halal tidak boleh dilihat secara parsial, melainkan sebagai kesatu-paduan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama di beberapa kesempatan, bahwa halal itu di samping aspek tata administratif sertifikasi, juga aspek yang berkaitan dengan gaya hidup (halal lifestyle). Kemudian juga bagaimana kesadaran masyarakat mencintai halal ini sebagai bagian dari kehidupan," jelas Fuad.
Selain itu, Kemenag turut mengaitkan edukasi halal dengan program prioritas eko-teologi yang menekankan prinsip halalan thoyyiban, yakni tidak hanya sah secara syariat tetapi juga memperhatikan kriteria higienis, ramah lingkungan, dan aman bagi kesehatan.
Langkah edukasi publik ini juga diperluas melalui partisipasi aktif Kemenag dalam pameran nasional maupun internasional, seperti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Semarang hingga pameran Halal Indonesia International pada 24 September bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian.
Guna memastikan kesinambungan ekosistem halal pasca-Oktober 2026, Kemenag memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Atas usulan BPJPH dan persetujuan KemenPAN-RB, pada tahun 2026 disetujui formasi sebanyak 1.617 Pengawas Jaminan Produk Halal untuk seluruh Indonesia.
"Apa nanti tugas dan fungsinya adalah mendukung peran yang dilakukan oleh BPJPH, peran Kementerian Agama di dalam mengawal implementasi Wajib Halal Oktober ini, termasuk juga di dalam melakukan fungsi pendampingan kepada pelaku-pelaku usaha IKM dan UMKM agar memahami dengan sebaik-baiknya prosedur dan proses untuk Wajib Halal," kata Fuad.
Pendampingan ini juga ditujukan untuk mendorong pemanfaatan program Sertifikat Halal Gratis (Sehate) bagi UMKM sebagai bentuk kehadiran dan advokasi negara.
Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholahuddin Al Ayyub, Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag Fuad Nassar, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan, pelaksana tugas Deputi II KSP Popy Rufaidah, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Asep Sunandar, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan (Deputi 3) BPOM Elin Herlina, Wasekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad, dan Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub.