MUI Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Sulsel, Ingatkan Potensi Konflik akibat Perbedaan
MUI Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Sulsel, Ingatkan Potensi Konflik akibat Perbedaan
MAKASSAR — Ketua Bidang Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. KH. Abdul Maqsith Ghozali, mengapresiasi upaya menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan di tengah keragaman suku, budaya, dan pemahaman keagamaan.
Hal tersebut disampaikan KH. Abdul Maqsith saat melakukan audiensi dengan MUI Kota Makassar di Kantor Sekretariat Jaln Tarakan Makassar pada Kamis,15 September 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti pentingnya peran ulama dan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Menurutnya, keragaman yang ada di Sulawesi Selatan merupakan potensi besar, tetapi juga perlu dikelola secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun keagamaan.
Ia menilai, upaya menjaga kerukunan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk ulama, pemerintah, dan masyarakat. Kerja sama tersebut menjadi penting untuk memperkuat persatuan di tengah perbedaan.
KH.Abdul Maqsith juga menyinggung peran ulama yang tidak hanya berfokus pada persoalan keagamaan, tetapi turut berkontribusi dalam membangun hubungan sosial dan menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis.
Menurutnya, pendekatan keagamaan yang bijaksana dapat membantu masyarakat memahami perbedaan sebagai bagian dari kenyataan kehidupan.
Keragaman dan Kearifan Lokal
Dalam pemaparannya, Abdul Maqsith turut mengulas hubungan antara ajaran Islam dan kearifan lokal. Ia menjelaskan bahwa penyebaran Islam di berbagai daerah berlangsung melalui proses interaksi dengan budaya dan bahasa masyarakat setempat.
Proses tersebut dapat dilihat dari cara masyarakat memahami, melafalkan, dan menyampaikan ajaran agama sesuai dengan konteks kebudayaan masing-masing.
Ia juga menyinggung penggunaan bahasa dalam memahami Al-Qur’an. Perbedaan bahasa dan cara pengucapan dapat memengaruhi pemahaman seseorang terhadap suatu ungkapan apabila tidak disertai konteks yang tepat.
Karena itu, pemahaman terhadap ajaran agama perlu mempertimbangkan konteks bahasa, budaya, serta penjelasan yang memadai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
KH. Abdul Maqsith menekankan bahwa interaksi Islam dengan budaya lokal merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah penyebaran Islam di Nusantara.
Pentingnya Menjaga Persatuan
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa potensi konflik dapat muncul ketika perbedaan tidak dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, komunikasi dan dialog antarkelompok perlu terus diperkuat.
Ia mengapresiasi upaya menjaga kerukunan di Sulawesi Selatan yang memiliki keragaman masyarakat dan tradisi keagamaan.
Melalui peran ulama dan dukungan pemerintah, kerukunan diharapkan terus terpelihara sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.
Menurutnya, menjaga persatuan tidak cukup hanya dengan mengakui adanya perbedaan, tetapi juga membutuhkan kesediaan untuk saling memahami dan menghormati.
Audiens dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kota Makassar Dr. KH. Baharuddin AS dan jajarannya.
Sementara dari MUI Sulsel dihadiri oleh ketua umum Prof. Dr. KH. Najmuddin, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Andi Marjuni. Hadir pula Dr.KH. Syamsul Qomar (Wakil Sekertaris Bidang Ukhuwah MUI)
Irfan Suba Raya