Lewati ke konten utama
Jumat, 16 Oktober 2026 / 5 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Dr. Supadmi Kohar Siapkan Program Kolaborasi Strategis MUI Sumsel, Gandeng Kampus hingga Dunia Usaha
Sumatera Selatan

Dr. Supadmi Kohar Siapkan Program Kolaborasi Strategis MUI Sumsel, Gandeng Kampus hingga Dunia Usaha

Dr. Supadmi Kohar Siapkan Program Kolaborasi Strategis MUI Sumsel, Gandeng Kampus hingga Dunia Usaha

/ 4 Jumadil Awal 1448 H 4 menit baca

Supadmi Kohar Dorong MUI Sumsel Perluas Kemitraan, Program Harus Berdampak bagi Umat

 

PALEMBANG — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Dr. Supadmi Kohar, MM., mendorong penguatan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga untuk memperluas pelayanan dan pemberdayaan umat.

Melalui kolaborasi lintas sektor, MUI diharapkan tidak hanya berperan dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga berkontribusi menjawab persoalan pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Gagasan tersebut disampaikan Supadmi dalam wawancara mengenai rencana Program Kemitraan dan Kolaborasi Strategis MUI Sumsel periode 2026–2031. Dalam wawancara itu, ia didampingi Ketua Bidang Informatika, Humas dan Media MUI Sumsel, Drs. H. Bangun Lubis, M.Si.

Menurut Supadmi, besarnya tantangan yang dihadapi masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. MUI tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dunia usaha, lembaga zakat, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, serta media massa.

Kemitraan tersebut diharapkan menjadi jalan untuk mempertemukan potensi dan sumber daya berbagai lembaga agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umat. Dengan jaringan ulama, cendekiawan Muslim, dan tokoh masyarakat yang dimilikinya, MUI mempunyai peluang untuk menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan program-program yang dimiliki para pemangku kepentingan.

Dalam rancangan program yang dibahas, kerja sama kelembagaan tidak boleh berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Setiap kesepakatan perlu diterjemahkan menjadi kegiatan yang jelas, memiliki sasaran, serta dapat dievaluasi manfaatnya.

Prinsip yang diusulkan adalah satu MoU menghasilkan minimal satu program nyata. Pelaksanaannya dapat dijabarkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur bentuk kegiatan, pembagian tanggung jawab, target, dan mekanisme evaluasi.

Bangun Lubis menjelaskan, usulan dari Bidang Informatika, Humas dan Media MUI Sumsel menempatkan kolaborasi sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan organisasi sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, kemitraan perlu dibangun secara terencana, profesional, dan tetap menjaga independensi serta marwah MUI.

Salah satu sasaran kerja sama ialah perguruan tinggi. Melalui kemitraan akademik, MUI dapat mendorong penelitian dan kajian mengenai ekonomi syariah, pendidikan, ketahanan keluarga, lingkungan, hukum, serta persoalan sosial-keagamaan. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi untuk kepentingan umat.

Kerja sama dengan pemerintah daerah dan DPRD juga dapat dikembangkan melalui dialog, penyerapan aspirasi masyarakat, serta diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Forum tersebut dapat menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai persoalan masyarakat dan alternatif penyelesaiannya.

Di sektor ekonomi, MUI membuka peluang kolaborasi dengan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Bentuknya antara lain pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan kewirausahaan, beasiswa santri, digitalisasi usaha, serta pengembangan pesantren produktif.

Pemberdayaan zakat juga menjadi bagian dari agenda kemitraan. Bersama BAZNAS dan lembaga amil zakat, MUI dapat mendukung program “Mustahik Naik Kelas”, yakni pendampingan penerima zakat agar memiliki keterampilan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Pesantren pun berpeluang dikembangkan sebagai pusat pendidikan sekaligus kewirausahaan melalui program Pesantren Entrepreneur. Program ini diarahkan untuk membekali santri dengan keterampilan usaha dan pemahaman ekonomi syariah sehingga mampu menciptakan peluang kerja setelah menyelesaikan pendidikan.

Di bidang komunikasi publik, kemitraan dengan media massa dan platform digital ditujukan untuk memperluas dakwah, literasi Islam, edukasi fatwa, serta penyebaran informasi keumatan yang akurat. Penguatan MUI TV dan produksi konten digital juga dapat menjadi bagian dari upaya tersebut.

Untuk memastikan program berjalan efektif, usulan itu mencakup pembentukan Pusat Kemitraan dan Pemberdayaan Umat MUI Sumsel. Unit koordinatif ini dirancang untuk memetakan calon mitra, menyiapkan dokumen kerja sama, mengawal pelaksanaan kegiatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Pada tahap awal 2026–2027, program menargetkan pemetaan mitra, sedikitnya 10 MoU strategis, dan minimal lima program nyata. Capaian selanjutnya akan dinilai berdasarkan jumlah mitra aktif, kegiatan yang terlaksana, masyarakat penerima manfaat, serta keberlanjutan program.

Supadmi menempatkan penguatan kemitraan sebagai bagian dari upaya menjadikan MUI Sumsel semakin aktif, profesional, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya dokumen kerja sama, melainkan manfaat yang benar-benar dirasakan umat.

Dengan semangat “MUI Bersinergi, Umat Berdaya, Sumsel Bermartabat”, program tersebut diharapkan menjadi langkah konkret mempertemukan kekuatan ulama, akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kesejahteraan umat di Sumatera Selatan.

 

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads