Jangan Lewatkan, Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat
Jangan Lewatkan, Ini Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat
Jakarta, MUI Digital — Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam. Pada hari ini, kaum muslimin dianjurkan memperbanyak berbagai amalan, seperti halnya membaca Alquran, berdzikir, bershalawat, bersedekah, serta melakukan ragam ibadah lainnya.
Di antara amalan yang sangat dianjurkan ialah memperbanyak
doa, baik pada malam Jumat maupun sepanjang harinya. Bahkan, sejumlah riwayat
menyebutkan adanya satu waktu istimewa pada hari Jumat yang sangat mustajab
untuk berdoa. Barang siapa berdoa pada waktu itu, maka terdapat harapan besar
permohonannya dikabulkan oleh Allah.
Dalam sebuah riwayat hadis, keterangan itu disebutkan sebagai
berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيْهِ
سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ
تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
“Dari Sahabat Abi Hurairah r.a, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat: ‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam kondisi beribadah seraya ia memohon kepada Allah suatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah lantas memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar.” (HR Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa hari Jumat memiliki satu waktu
yang sangat istimewa. Namun menariknya di sini, ternyata Nabi SAW tidak
menjelaskan secara tegas kapan persis waktu tersebut terjadi. Hal ini justru menjadi
inspirasi umat Islam untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dengan amal baik di sepanjang
waktu hari Jumat.
Para ulama berbeda pendapat mengenai kapan waktu mustajab
pada hari Jumat. Berdasarkan sejumlah keterangan, mayoritas kalangan
Syafi’iyyah berpendapat bahwa waktu ijabah yang paling diharapkan pada hari
Jumat ialah sejak khatib duduk di atas mimbar sebelum memulai khutbah hingga
imam selesai melaksanakan shalat Jumat dengan salam.
Pendapat ini, antara lain dijelaskan oleh Syekh Zakariya
al-Anshari (wafat 926 H) dalam kitabnya. Beliau menuturkan sebagai berikut:
وَسُنَّ إكْثَارُ دُعَاءٍ يَوْمِهَا
وَلَيْلَتَهَا أَمَّا يَوْمُهَا فَلِرَجَاءِ أَنْ يُصَادِفَ سَاعَةَ الْإِجَابَةِ
وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيْفَةٌ وَأَرْجَاهَا مِنْ جُلُوْسِ الْخَطِيْبِ إلَى آخِرِ
الصَّلَاةِ كَمَا فِيْ خَبَرِ مُسْلِمٍ
“Disunnahkan memperbanyak doa pada hari Jumat dan malam
Jumat. Adapun anjuran memperbanyak doa pada siang hari Jumat adalah karena
adanya harapan supaya doa itu bertepatan dengan waktu mustajab, yaitu waktu
yang sangat singkat. Waktu yang paling diharapkan sebagai saat dikabulkannya
doa ialah sejak khatib duduk di mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat
Jumat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Muslim.” (Fath al-Wahab
bi Syarhi Minhaj at-Thullab [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 91)
Dari keterangan tersebut, tampak bahwa rentang waktu antara
duduknya khatib di mimbar hingga berakhirnya shalat Jumat menjadi salah satu
waktu yang paling diharapkan bertepatan dengan saat ijabah.
Namun demikian, di sini kemudian muncul pertanyaan, bukankah ketika khutbah berlangsung, jamaah diperintahkan untuk diam dan menyimak dengan saksama? Kalau begitu, apakah berdoa pada saat itu tidak bertentangan dengan anjuran mendengarkan khutbah?
Para ulama memaparkan bahwa berdoa tidak melulu harus
diucapkan dengan lisan. Seseorang dapat memanjatkan permohonannya dengan cara
menghadirkannya di dalam hati. Sehingga, para jamaah tetap dapat menjaga adab
mendengarkan khutbah sekaligus memanfaatkan waktu yang diharapkan bertepatan
dengan saat ijabah.
Syekh Sulaiman al-Bujairami (wafat 1221 H) dalam catatannya
menerangkan:
فَانْدَفَعَ مَا قِيْلَ كَيْفَ يَأْتِي
بِالدُّعَاءِ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ. وَأَجَابَ
الْبُلْقِيْنِيُّ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شُرُوْطِ الدُّعَاءِ التَّلَفُّظُ بَلْ
اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ فِيْ قَلْبِهِ كَافٍ
“Dengan begitu, maka terjawablah pertanyaan: ‘Bagaimana
mungkin seseorang berdoa tatkala khutbah berlangsung, padahal ia diperintahkan
untuk diam dan menyimaknya? Syekh Sirajuddin al-Bulqini menjelaskan bahwa
berdoa tidak disyaratkan harus dilafazkan. Cukup menghadirkan permohonan
tersebut di dalam hati.” (Hasyiyah al-Bujairami ‘ala Syarh al-Minhaj
[Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 401)
Keterangan dalam kitab ini menegaskan bahwa doa ketika
khutbah tengah berlangsung sebaiknya tidak dilafazkan dengan lisan. Cukup
menghadirkan doa tersebut di dalam hati, sehingga jamaah dapat fokus menyimak
khutbah tanpa kehilangan kesempatan untuk berdoa.
Sekali lagi patut ditekankan, bahwa tidak adanya penjelasan
yang tegas perihal waktunya justru dapat mendorong umat Islam untuk memperbanyak
bacaan doa sepanjang hari Jumat, bukan hanya pada satu momen tertentu.
Jadi, sekalipun waktu antara khatib duduk di mimbar hingga
selesainya shalat Jumat merupakan salah satu pendapat yang paling kuat dan
paling diharapkan, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperbanyak doa sejak
malam Jumat hingga berakhirnya hari Jumat.
Di samping berdoa, hari Jumat juga dapat diisi dengan
membaca Alquran, memperbanyak dzikir, bershalawat, bersedekah, serta mengurangi
kesibukan yang tidak terlalu diperlukan. Dengan demikian, peluang untuk
berjumpa waktu ijabah yang sangat singkat tersebut menjadi lebih besar.
Pasalnya, tidak ada seorang pun yang mengetahui secara persis kapan saat
mustajab itu terjadi.
Oleh karena itu, jangan sampai waktu-waktu berharga di dalam
hari Jumat berlalu begitu saja tanpa doa, dzikir, shalawat, maupun amal
kebaikan lainnya. Wallahu a’lam bis shawab.