Waketum MUI Minta tak Ada Sweeping Warung Makan Selama Ramadhan
Admin
Penulis
Jakarta, MUI Digital— Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyatakan tidak setuju adanya sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama bulan Ramadhan.
"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadhan. Karena dia bukan penegak hukum, hanya saja kami minta kepada pemerintah setempat agar diatur ditempat-tempat orang berpuasa, hormati orang berpuasa," kata Kiai Cholil kepada MUI Digital, Rabu (18/2/2026).
Kiai Cholil menambahkan, aturan tersebut agar jangan sampai warung makan menunjukkan makanan di depan orang yang sedang berpuasa.
Dia mengingatkan, orang yang sedang berpuasa tidak perlu sampai melakukan sweeping di rumah makan yang masih buka pada Ramadhan.
"Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena dia tugasnya bukan mensweeping, cukup perkuat diri kita, tetapi kita saling menghargai (orang) berpuasa dan tidak berpuasa," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan tidak setuju apabila ada yang melakukan sweeping kepada warung yang masih buka di bulan Ramadhan.
"Tapi ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat/daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadhan agar menjaga kondusivitas, kekhusyuan puasa, dan menghormati orang yang berpuasa," kata dia.