Kemenhaj dan Kemendagri Sinkronkan Data Jamaah Haji, Antrean Dipastikan Makin Akurat
Kemenhaj dan Kemendagri Sinkronkan Data Jamaah Haji, Antrean Dipastikan Makin Akurat
JAKARTA, MUI Digital— Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pertemuan ini membahas penguatan penyelenggaraan ibadah haji, terutama melalui sinkronisasi data jamaah haji dalam masa tunggu (waiting list).
Pertemuan ini juga meningkatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di berbagai daerah.
Sinkronisasi data tersebut bertujuan memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan calon jamaah haji secara real-time.
Untuk itu, Kemenhaj dan Kemendagri mengintegrasikan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Melalui integrasi tersebut, pemerintah memastikan informasi identitas jamaah, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, selaras dengan kondisi dan identitas sebenarnya di lapangan.
Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah Kemenhaj melindungi hak-hak jamaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu.
“Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, Kamis (1/10/2026) di Jakarta.
Kemenhaj mengimbau jamaah tidak khawatir dengan proses sinkronisasi tersebut. Penyelarasan data ini bersifat administratif dan tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean (nomor porsi) maupun estimasi tahun keberangkatan.
Jamaah juga tidak perlu mengurus proses tersebut secara langsung. Sebagian besar pencocokan data berjalan otomatis melalui backend system.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jamaah secara resmi.
Kemenhaj juga mengingatkan jamaah agar mewaspadai oknum yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan pembaruan data. Seluruh proses sinkronisasi data tersebut tidak dipungut biaya.
Selain keakuratan data, pertemuan juga membahas kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji.
Pemerintah berkomitmen memastikan pemeriksaan kesehatan memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus menyeragamkan tarif pemeriksaan.
“Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jamaah haji,” tambah Menhaj.
Menteri Dalam Negeri merespons positif dan menyatakan kesiapan jajarannya mendukung kedua agenda strategis tersebut.
Koordinasi nantinya akan semakin intensif untuk merealisasikan sinkronisasi data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Sinergi Kemenhaj dan Kemendagri ini diharapkan dapat merampingkan birokrasi, memberikan kepastian pelayanan, serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan efisien, aman, dan nyaman bagi para tamu Allah SWT.