Jejak Tiga Tokoh di Balik Dinamika Fatwa MUI dalam Karya Redaktur MUI Digital
Jakarta, MUI Digital- Rekam jejak panjang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama lima dekade resmi diabadikan dalam sebuah karya literasi monumental.
Buku berjudul "Fatwa MUI dan Tiga Berpengaruh di Baliknya: Prof KH Ibrahim Hosen, Prof KH Ma'ruf Amin dan Prof KH Asrorun Niam Sholeh" karya Redaktur MUI Digital, Azharun N, secara resmi diluncurkan dan dibedah di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Peluncuran buku yang digelar seusai perhelatan International Annual Conference on Fatwa Studies (IACFS) 2026 ini menghadirkan sederet ulama dan akademisi terkemuka sebagai narasumber, di antaranya Prof KH Nadratuzzaman Hosen (putra dari Allahuyarham Prof Dr Ibrahim Hosen), Prof KH Amin Suma, Prof Hasanuddin Maulana, dan Prof Dr KH Asrorun Niam Sholeh.
Baca juga: Pengalaman Brunei, Saat Fatwa Jadi Landasan Galang Solidaritas Global
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof KH Shofiyullah Muzammil, menegaskan bahwa karya Azharun N ini bukan sekadar susunan lembaran kertas biasa, melainkan sebuah rekam jejak penting perjalanan hukum Islam di Indonesia.
"Buku ini saya kira bukan sekadar buku, tapi ini merupakan sebuah arsip kehidupan, cermin peradaban, dan catatan perjuangan lima dekade Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam menghadapi berbagai turbulensi an-nawazil al-mu'asirah yang datang bertubi-tubi," ujar Prof Shofiyullah.
Buku ini membedah secara mendalam biografi, metodologi, serta legacy tiga sosok kunci yang membentuk arah dan karakter Komisi Fatwa MUI dari masa ke masa.
Prof KH Ibrahim Hosen disebut sebagai sosok pelopor yang menjalankan peran Himayatul Ummah dengan meletakkan fondasi metodologi fatwa yang kokoh, ilmiah, dan teruji.
Baca juga: Mufti India Usulkan Pembentukan Dewan Fatwa Global di IACFS 2026
Sementara Prof KH Ma'ruf Amin disebut sebagai sosok yang memainkan peran shadiqul hukumah, yakni menjadi mitra strategis pemerintah yang kritis tanpa mengorbankan independensi MUI sebagai benteng akidah dan kesejahteraan umat.
Kemudian, Prof KH Asrorun Niam Sholeh disebut sebagai sosok ulama muda berpemikiran progresif yang menjalankan peran Bina’ul Hadharah, membawa fatwa MUI menjadi instrumen pembangun peradaban modern.
Prof Shofiyullah juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Azharun N atas dedikasinya merangkum sejarah dan dedikasi para ulama Komisi Fatwa MUI ke dalam sebuah buku yang kaya akan nilai historis dan metodologis.
Melalui bedah buku ini, publik diingatkan kembali akan posisi MUI sebagai lembaga independen yang berdiri di atas prinsip kebenaran dan keumatan. Karya ini diharapkan dapat menjadi rujukan literasi berharga bagi akademisi, peneliti, maupun masyarakat luas dalam memahami dinamika fatwa di Indonesia.