Di Orientasi Komisi KAUB MUI, Kemenag Dorong Ruang Kebersamaan Antarumat Beragama
Sadam Al Ghifari
Penulis
Admin
Editor
Jakarta, MUI Digital— Kepala Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad mendorong adanya ruang kebersamaan antarumat beragama.
Menurutnya, ruang kebersamaan ini penting untuk menekan kasus intoleransi di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi Moderasi Beragama bersama Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Shalva, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Adib menilai, ruang kebersamaan dengan acara non formal, salah satunya, seperti ngopi bareng dengan tokoh antar umat beragama cukup efektif untuk menekan kasus intoleransi.
Adib menjelaskan, apabila tidak ada ruang kebersamaan di antara tokoh antar umat beragama bisa saling menimbulkan kecurigaan. Selain itu, Kemenag akan melakukan program ruang bersih rumah ibadah.
"Kita akan ada ikhtiar, nanti ada rumah ibadah tanggap bencana yang menjadi titik kumpul antarumat beragama ketika terjadi bencana di rumah ibadah," jelasnya.
Baca juga: Ketua MUI Bidang KAUB: Indeks Kerukunan Semakin Membaik, tapi Tetap Harus Dijaga
Selain itu, Kemenag juga mengadakan kemah pemuda lintas agama sebagai ruang kebersamaan antarumat beragama.
Adib menegaskan, kebersamaan antarumat beragama tidak menyangkut akidah. Sebab, akidah antaragama tidak bisa dikompromikan.