Buntut Perundungan di Binus Serpong, MUI Dorong Program Anti Bullying di Sekolah
ADMINISTRATOR
Penulis
JAKARTA, MUI.OR.ID– Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong semua pihak merealisasikan program anti Bullying di sekolah. Hal ini dia sampaikan merespons kasus Bullying yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel.
Wakil Ketua KPRK MUI, Prof Zahrotun Nihayah menyampaikan, tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi dan harus dicegah agar tidak meluas, terutama di lingkungan sekolah.
Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Jakarta ini mengungkapkan, perundungan itu dapat mengakibatkan seseorang merasa sangat tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu melakukan berbagai langkah strategi agar kasus ini tidak terjadi secara berulang dan meluas di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah.
"Mengingat bahwa bullying itu harus ditanggapi secara serius, pihak sekolah harus menyediakan lingkungan yang aman dan positif untuk warga di dalamnya," ujarnya kepada MUIDigital, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, langkah mitigasi yang harus dilakukan adalah melibatkan semua pihak seperti kepala sekolah, guru, staf siswa dan orang tua untuk membuat kebijakan program anti bullying.
Prof Nihayah menuturkan, program tersebut bisa diintegrasikan dengan pendidikan karakter di sekolah, terutama berkenaan dengan pendidikan akhlak.