Lewati ke konten utama
Minggu, 8 November 2026 / 28 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
Lembaga Wakaf MUI Sumut Salurkan Al-Qur’an ke MUI Pematangsiantar
Sumatera Utara

Lembaga Wakaf MUI Sumut Salurkan Al-Qur’an ke MUI Pematangsiantar

Lembaga Wakaf MUI Sumut Salurkan Al-Qur’an ke MUI Pematangsiantar

/ 27 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca

Pematangsiantar, muisumut.or.id. — Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan selama satu hari di Kabupaten Samosir, Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melanjutkan perjalanan menuju Kota Pematangsiantar. Setibanya di kawasan Ajibata, Kabupaten Toba, rombongan kemudian bergerak langsung ke Pematangsiantar untuk melaksanakan silaturahmi sekaligus menyerahkan wakaf Al-Qur’an kepada MUI Kota Pematangsiantar.

Penyerahan wakaf tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan program wakaf Al-Qur’an, khususnya bagi masyarakat Muslim yang berada di wilayah minoritas. Melalui MUI Kota Pematangsiantar, mushaf Al-Qur’an yang diserahkan diharapkan dapat didistribusikan kepada masjid, musala, lembaga pendidikan Islam, serta komunitas Muslim yang membutuhkan di berbagai kawasan kota tersebut.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Sumut, Rustam, M.A., menyampaikan bahwa penyaluran wakaf Al-Qur’an merupakan bagian dari amanah yang harus disampaikan kepada masyarakat secara tepat sasaran. Menurutnya, keberadaan MUI di tingkat kabupaten dan kota memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi kebutuhan umat sekaligus memastikan bantuan wakaf dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap Al-Qur’an yang diserahkan tidak hanya menjadi sarana penunjang kegiatan ibadah, tetapi juga dimanfaatkan untuk pendidikan, pembelajaran, dan pembinaan keagamaan masyarakat.

“Wakaf Al-Qur’an ini merupakan amanah dari para pewakaf yang harus kita salurkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat. Kami berharap melalui MUI Kota Pematangsiantar, mushaf ini dapat menjangkau masyarakat Muslim, khususnya di wilayah minoritas yang membutuhkan dukungan sarana pembelajaran Al-Qur’an,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Lembaga Wakaf MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., menyampaikan bahwa perhatian terhadap masyarakat Muslim di wilayah minoritas merupakan bagian penting dari penguatan dakwah dan pelayanan keumatan.

Menurutnya, dakwah tidak hanya dilakukan melalui ceramah dan kegiatan keagamaan, tetapi juga melalui kepedulian nyata terhadap kebutuhan masyarakat. Penyaluran Al-Qur’an menjadi salah satu bentuk kontribusi untuk menjaga keberlangsungan pendidikan dan pengamalan ajaran Islam di tengah kehidupan masyarakat yang beragam.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus mendorong kolaborasi antarlembaga MUI dalam memberikan pelayanan kepada umat.

“Al-Qur’an merupakan pedoman kehidupan umat Islam. Karena itu, akses masyarakat terhadap mushaf Al-Qur’an harus terus diperhatikan. Kami berharap wakaf ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi saudara-saudara Muslim yang berada di wilayah minoritas, sehingga kegiatan ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dari pihak penerima, Al-Ustadz Anwar yang mewakili MUI Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lembaga Wakaf MUI Sumut atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada masyarakat Muslim di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa wakaf Al-Qur’an yang diterima akan didistribusikan kembali oleh MUI Kota Pematangsiantar kepada masyarakat Muslim di sejumlah wilayah yang membutuhkan, terutama komunitas Muslim minoritas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara atas penyerahan wakaf Al-Qur’an ini. Insyaallah, amanah tersebut akan kami salurkan kepada masyarakat Muslim yang membutuhkan, khususnya di wilayah minoritas di Kota Pematangsiantar. Semoga Al-Qur’an ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat,” ungkap Al-Ustadz Anwar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Lembaga Wakaf MUI Sumut dalam memperluas jangkauan pelayanan keumatan di kawasan Sumatera Utara. Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan penyaluran Al-Qur’an dan penguatan jejaring dakwah di Kabupaten Samosir, kunjungan ke Pematangsiantar memperlihatkan perhatian lembaga terhadap kebutuhan masyarakat Muslim di berbagai karakteristik wilayah.

Melalui program wakaf Al-Qur’an tersebut, Lembaga Wakaf MUI Sumut berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama Muslim terus tumbuh. Wakaf tidak hanya menjadi bentuk ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial-keagamaan yang menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan, dakwah, dan kehidupan umat.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads