Lewati ke konten utama
Sabtu, 1 Agustus 2026 / 17 Shafar 1448 H
Jadwal memuat...
Jawa Timur

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

2 menit baca
Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan esensi fundamental dari kehalalan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pesan mendalam ini menjadi sorotan utama menyusul audiensi antara MUI Jawa Timur dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Sekretaris MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, Dr. K.H. Nur Fauzi Palestin, mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang tergabung dalam GAPEMBI bahwa pemenuhan standar halal bukanlah sekadar pemenuhan syarat administratif atau pelengkap kelengkapan usaha semata. Lebih jauh dari itu, penyediaan makanan bagi generasi penerus bangsa merupakan sebuah amanah dan integritas yang pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, melainkan hingga ke akhirat.

Beliau menyoroti kekhawatiran terkait praktik di lapangan di mana masih ditemukan pengadaan bahan baku, seperti daging atau ayam, yang asal-usul kehalalannya belum terjamin. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi setiap penyedia Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG).

“Bagaimana kita bisa tega berkontribusi memberikan makanan yang tidak halal kepada anak-anak kita di sekolah? Makanan tersebut nantinya akan menjadi darah, menjadi daging, dan tentu saja akan sangat berpengaruh pada psikologi serta pikiran mereka. Ini adalah tanggung jawab yang luar biasa berat bagi Komisi Fatwa yang menghalalkan, dan tanggung jawab para pengusaha yang menyajikan. Jadi, tanggung jawab kita ini benar-benar urusan dunia dan akhirat,” tegas beliau.

Melalui pesan tersebut, MUI Jawa Timur berharap para pengusaha Makan Bergizi Gratis tidak mengambil jalan pintas dalam memastikan kehalalan bahan baku dapurnya. Sinergi yang akan dibangun melalui pembentukan grup koordinasi antara LPH, Komisi Fatwa, dan GAPEMBI diharapkan dapat memfasilitasi pendampingan sertifikasi halal yang cepat dan tepat, tanpa pernah mengkompromikan nilai-nilai syariat Islam demi melahirkan generasi bangsa yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.