PENGGUNAAN PLASENTA HEWAN HALAL  UNTUK BAHAN OBAT

PENGGUNAAN PLASENTA HEWAN HALAL UNTUK BAHAN OBAT

10/11/2023 15:45 LIHA

FATWA MUI NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG PENGGUNAAN PLASENTA HEWAN HALAL UNTUK BAHAN OBAT
Lihat Dokumen Fatwa