Lewati ke konten utama
Jumat, 30 Oktober 2026 / 19 Jumadil Awal 1448 H
Jadwal memuat...
KH M Cholil Nafis
Waketum MUI, KH M Cholil Nafis. Foto: Fachri/ MUI Digital
Berita

Waketum MUI KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Waketum MUI KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

/ 19 Jumadil Awal 1448 H 3 menit baca 104 dibaca

Jakarta, MUI Digital— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis,  dinobatkan sebagai Tokoh Syariah Terbaik dalam ajang Best Sharia Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Investortrust dan Info Investaide. 

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Kiai Cholil Nafis dalam menumbuhkan iklim serta pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia.

Malam penganugerahan yang meriah ini dihelat di Glass House – Habitate Jakarta, Oakwood Suites, pada Kamis (29/10/2026). 

Lantaran tengah berada di Istanbul, Turki, untuk menghadiri Konferensi Internasional, kehadiran Kiai Cholil diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa Metodologi, KH Muhammad Ziyad.

Dalam keterangannya, KH Muhammad Ziyad menyampaikan bahwa dewan juri yang diketuai oleh tokoh-tokoh terkemuka industri keuangan seperti Prof Din Syamsuddin. 

Menurut dewan juri, ungkap Kiai Ziyad, dewan juri termasuk Bapak Sakir Sula) menilai Kiai Cholil memiliki peran krusial, baik sebagai individu maupun sebagai Ketua Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

"Intinya bahwa Pak Kiai Cholil Nafis dipandang sebagai tokoh yang punya kontribusi besar untuk menumbuhkan iklim dan pengembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia," ujar Kiai  Ziyad saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).

Lebih lanjut, Kiai Ziyad mengungkapkan  bahwa DSN MUI di bawah kepemimpinan Kiai Cholil berperan aktif mendorong dan menyemangati pertumbuhan ekonomi syariah melalui produk fatwa-fatwanya.

Kiai Ziyad menambahkan, fatwa-fatwa tersebut tidak hanya menjadi motor penggerak industri, tetapi juga menjadi pijakan utama bagi para Dewan Pengawas Syariah (DPS) di berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia. 

Mewakili Kiai Cholil dalam sambutan penerimaan penghargaan tersebut, Kiai Ziyad turut menyoroti pentingnya akselerasi inklusi keuangan syariah di Indonesia. 

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat kesadaran atau literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia kini telah mencapai angka yang cukup menggembirakan, yakni di kisaran 43,6 persen.

Kendati demikian, tingkat inklusi keuangan syariah masih tertinggal di angka 13,5 persen. Hal ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi para tokoh dan institusi penerima penghargaan untuk terus menggenjot penetrasi layanan keuangan syariah ke depan.

"Inilah tugas para tokoh atau institusi yang mendapatkan apresiasi penghargaan ini untuk bertanggung jawab bersama bagaimana meningkatkan inklusi keuangan syariah," kata Kiai Ziyad.

Kiai Ziyad menyampaikan, DSN MUI berharap melalui sinergi para ulama, regulator, dan pelaku industri, angka inklusi keuangan syariah dapat melesat signifikan pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan tingginya tingkat literasi masyarakat Muslim di Indonesia. 

Penghargaan kepada Kiai Cholil Nafis ini, kata Kiai Ziyad, menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah nasional agar semakin mandiri dan berdaya saing global.

Google Ads
BAGIKAN:
Google Ads