Lewati ke konten utama
Selasa, 6 Oktober 2026 / 24 Rabiul Akhir 1448 H
Jadwal memuat...
164ce08e-052e-45b8-a219-6d72b2bc5bbf
Berita

Tak Cukup Ghirah Agama, Ketua DSN MUI Sebut Ekonomi Syariah Harus Rasional dan Kompetitif

Tak Cukup Ghirah Agama, Ketua DSN MUI Sebut Ekonomi Syariah Harus Rasional dan Kompetitif

/ 24 Rabiul Akhir 1448 H 2 menit baca 129 dibaca

JAKARTA, MUI Digital— Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH M Cholil Nafis, mengatakan pengembangan ekonomi  syariah tidak hanya mengandalkan semangat keagamaan (ghirah). 

Menurutnya, bisnis syariah harus berjalan rasional, kompetitif, dan mendapat dukungan penuh kebijakan negara.

​Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Ekonomi Syariah bertajuk "Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan" di Grand on Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).

Wakil Ketua Umum MUI ini menjelaskan bahwa pelaku usaha bertindak berdasarkan pertimbangan rasionalitas bisnis, seperti keuntungan dan potensi pasar. 

Dia mencontohkan dinamika industri pembiayaan multifinance syariah yang sempat tumbuh pesat saat ada uang muka (down payment) yang lebih murah dibanding konvensional. 

Setelah DP disesuaikan kondisi lapangan, pertumbuhannya lebih rendah dibanding konvensional, namun melambat ketika kelonggaran tersebut diselaraskan kembali.

​"Bisnis itu rasional. Orang akan melihat ini untung atau tidak, pasarnya ada atau tidak. Kalau regulasi dan insentifnya sama saja dengan konvensional, pelaku usaha tidak akan melihat keunggulannya,” ujarnya. 

“Ekonomi syariah yang masih pemula tidak bisa disuruh bersaing begitu saja dengan konvensional tanpa adanya perlakuan khusus," imbuhnya dalam panel diskusi bertema "Dari Visi Menuju Aksi: Mempercepat Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia".

Doktor lulusan University of Malaya ini mengatakan, perbedaan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia dan Malaysia ada di tingkat keberpihakan instrumen pemerintah. 

Kasus di Indonesia, lanjutnya, edukasi dan dakwah terus berjalan, tetapi lompatan besar hanya bisa dicapai melalui intervensi negara.

Intervensi negara itu, ucap dia, misalnya Presiden Prabowo membentuk Danantara Syariah. Lembaga seperti ini menjadi penghubung ekosistem ekonomi syariah dan industri halal di Indonesia. 

Salah satu manfaat Danantara Syariah, kata dia, adalah menyatunya ekosistem halal di Indonesia. Danantara Syariah dalam benak Kiai Cholil akan mengkoordinasi  sertifikasi hingga penguatan industri halal di lapangan. 

Keberadaan Danantara Syariah, tutur Kiai Cholil, juga mendorong penempatan dana publik skala besar seperti BPJS ke perbankan syariah. Sokongan dana ini akan memperbesar daya lembaga penjaminan syariah seperti Askrindo Syariah. Akhirnya, perkembangan pembiayaan bank syariah semakin optimal. 

Seminar nasional ini turut dihadiri oleh Direktur Utama Nusantara TV Randy M Tampubolon, Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M Juhro, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar, serta Ekonom Syariah Adiwarman Azwar Karim. 

BAGIKAN: